Indovoices.com –Pelarian terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan akhirnya usai. Ia ditemukan polisi gantung diri di pabrik pembakaran ban di dalam Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat pada pukul 10.30, Sabtu, 17 Oktober 2020.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Cai Changpan ternyata kerap menjadikan pabrik itu tempat untuk menginap dan satpam sudah mengetahuinya. Namun, WNA Cina itu kerap memaksa sang satpam tutup mulut.
“Dia (satpam) juga sempat diancam (Cai Changpan), gak boleh lapor ke siapa-siapa. Ini yang kemudian dilaporkan ke tim,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu, 17 Oktober 2020.
Setelah mendapat laporan, tim kepolisian kemudian bergerak menuju pabrik yang dimaksud di dalam Hutan Jasinga. Namun saat digrebek, polisi menemukan Cai Changpan sudah dalam keadaan tewas gantung diri.
“Saat ini jenazah Cai Changpan lagi kami ke bawa RS Polri Kramatjati untuk diautopsi,” kata Yusri.
Terpisah, Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Sugeng Harianto membenarkan penemuan itu. “Alhamdulillah, di tempat pembakaran ban,” katanya dihubungi Tempo Sabtu.
Cai Changpan sebelumnya melarikan diri dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin, 14 September 2020 dini hari pukul 02.30. Ia kabur melalui sebuah lubang yang digalinya menggunakan sekop kecil, obeng, dan pahat selama delapan bulan. Lubang sepanjang 30 meter dengan kedalaman 2 meter itu tembus ke gorong-gorong luar Lapas.
Polisi menduga Cai mendapatkan peralatan itu dari lokasi proyek pembuatan dapur di dalam Lapas. Petugas jaga baru mengetahui tahanannya kabur 11 jam setelah kejadian. Belakangan, polisi menetapkan dua petugas Lapas berinisial S dan S sebagai tersangka yang membantu pelarian Cai Changpan.
Selain itu, istri dan anak Cai Changpan yang tinggal di Tenjo, Bogor pun sudah diperiksa. Ia diketahui sempat mengunjungi keluarganya usai kabur dari penjara, sebelum akhirnya bersembunyi di dalam hutan Tenjo.(msn)