Indovoices.com –Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid menegaskan radikalisme terorisme adalah musuh agama dan musuh negara.
Menurutnya, radikalisme dan terorisme menjadi musuh agama karena tindakan, perbuatan, sikap, dan perilaku pelakunya bertentangan dengan prinsip-prinsip agama yang penuh kedamaian, toleran, ukhuwah, yang harus saling mengenali dan rahmatan lil alamin.
Tidak hanya itu, radikalisme dan terorisme, kata dia, juga menimbulkan perpecahan di antara agama dan menimbulkan fitnah di dalam agama.
Radikalisme dan terorisme juga musuh negara karena paham dan ideologi yang dibawanya bertentangan dengan perjanjian yang sudah jadi kesepakatan dalam berbangsa dan bernegara yaitu konsensus nasional yakni Pancasila, UUD 1945, bhinneka tunggal ika, dan NKRI.
Hal tersebut disampaikan Ahmad ketika berbincang dengan redaksi di Jakarta pada Kamis (1/4/2021).
“Radikalisme dan terorisme mengatasnamakan agama adalah musuh agama dan musuh negara,” kata Ahmad.
Ia menegaskan radikalisme adalah musuh kita bersama.
Ahmad juga mengatakan tidak ada kaitannya tindakan terorisme dengan agama apapun.
Namun, kata dia, terorisme terkait dengan pemahaman dengan pemahaman dan cara beragama umatnya.
Terorisme, kata Ahmad, juga bukan monopoli satu agama melainkan ada di setiap agama, sekte, kelompok, bahkan potensial dalam setiap individu manusia.
“Dan yakinlah radikalisme mengatasnamakan Islam adalah fitnah bagi Islam, adalah proxy untuk menghancurkan Islam dan untuk menghancurkan bangsa Indonesia. Maka harus menjadi musuh kita bersama. Kita harus bersatu dan melawan bersama-sama,” kata Ahmad.