Indovoices.com –Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan menyebut, tiga eks anggota kelompok bersenjata (KKB) yang menyerahkan diri, telah mendapat pengamanan dari pihaknya.
“Kan mungkin saja dia setelah menyerahkan diri itu dapat ancaman dari temannya, kemudian kami juga tidak sepenuhnya percaya, jadi kami berikan pengamanan,” ujar Ramadhan saat dikonfirmasi pada Kamis, 20 Mei 2021.
Menurut Ramadhan, sampai saat ini tiga anggota KKB yang menyerahkan diri itu masih ditelusuri rekam jejaknya. Apabila mereka pernah terlibat tindak pidana, maka akan tetap diproses hukum. “Masih didalami dulu rekam jejaknya,” ucap Ramadhan.
Sebelumnya, Asisten Operasional Kapolri Inspektur Jenderal Imam Sugianto telah menyatakan tak semua anggota kelompok kriminal bersenjata yang menyerahkan diri akan dihukum. Ia menjelaskan, Satuan Tugas atau Satgas Nemangkawi akan mendalami terlebih dulu rekam jejak yang menyerahkan diri.
“Kami dalami dulu, dilihat keterlibatannya. Kalau pernah terlibat pidana, pasti diproses,” ujar Imam saat dikonfirmasi pada Selasa, 18 Mei 2021.
Namun, jika keterlibatan anggota tersebut tak menonjol, maka ia bakal dilibatkan untuk membangun Papua. “Apabila ada yang serahkan diri akan diajak untuk membangun Papua secara bersama dan maju,” kata Imam.
Tiga anggota KKB pimpinan Lekagak Telenggen menyerahkan diri pada 15 Mei 2021. Mereka menyatakan kesetiaan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia. YAW, MM, dan OM menyerahkan diri kepada TNI ketika Satuan Tugas Yonif 715/Mtl tengah berpatroli di Kampung Tanah Merah, Papua.