Indovoices.com –Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah di tingkat provinsi. Pembentukan sebagai komitmen Polri membela dan mengembalikan hak rakyat serta menegakkan hukum secara tegas.
“Kami hanya mengulangi penegasan Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) kepada jajaran. Artinya penegasan terhadap polda dan polres membentuk Satgas Mafia Tanah di tingkat provinsi,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 22 Februari 2021.
Ramadhan mengatakan Satgas Mafia Tanah akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kerja sama itu untuk menangkap pelaku sindikat mafia tanah.
“Sesuai dengan perintah Kapolri, penyidik tidak perlu ragu-ragu dalam mengusut tuntas masalah mafia tanah, penyidik agar tindak tegas siapa pun dalang dan bekingannya,” ungkap Ramadhan.
Kasus mafia tanah marak terjadi. Salah satunya yang ditangani Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menerima tiga laporan kasus terkait mafia tanah dengan korban yang sama. Yakni, Zurni Hasyim Djalal, ibu mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal.
Dari tiga laporan itu polisi telah menangkap 15 orang. Masing-masing laporan terdapat lima tersangka. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui ada tidaknya pelaku lain yang terlibat.(msn)