Indovoices.com –Penyidik dari Polda Jabar bakal memeriksa Habib Rizieq Syihab terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, beberapa waktu lalu. Surat pemanggilan segera dilayangkan oleh penyidik.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago mengimbau agar Habib Rizieq tak mengerahkan massa ketika dimintai keterangan. Diketahui, kasus kerumunan di sana telah ditingkatkan oleh polisi dari penyelidikan ke penyidikan.
“Namanya diperiksa itu kan hanya untuk mendapatkan keterangan atau memberikan keterangan, kita juga mengimbau lah tidak perlu membawa umatnya atau membawa orang-orang dalam jumlah yang banyak, itu tidak ada gunanya,” kata dia di Mapolda Jabar, Jumat (4/12).
Nantinya, sambung Erdi, yang ada di ruangan penyidik hanya Habib Rizieq dan kemungkinan kuasa hukumnya. Dengan begitu, tak perlu mengerahkan massa dalam proses permintaan keterangan.
“Di dalam ruangan penyidik itu kan hanya yang bersangkutan diperiksa dan penasihat hukum, itu saja. Jadi kita mengimbau enggak perlu lah dibawa,” ucap dia.
Kerumunan massal yang terjadi di Megamendung pada Jumat (20/11) merupakan acara peletakan batu pertama dan salat Jumat yang dihadiri Habib Rizieq. Dalam kegiatan itu, marak massa yang datang tidak menaati protokol kesehatan seperti jaga jarak dan penggunaan masker. (msn)