Indovoices.com – Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi 21 Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi ditutup oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pada Senin (15/4) di Pusat Edukasi Antikorpsi, Jakarta. Kegiatan ini merupakan kali keempat diselenggarakan KPK sejak berdiri.
Dalam kegiatan itu, dua Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Laode M. Syarif turut serta menyaksikan penyerahan para peserta didik secara simbolik dari Koordinator Pusat Edukasi Antikorupsi Dian Novianthi kepada Kepala Biro SDM Chandra Sulistio Reksoprodjo.
Saut Situmorang dalam sambutannya mengimbau kepada para calon penyidik yang baru saja menyelesaikan pendidikan untuk bisa segera berbaur dengan rekan-rekan penyidik senior, menyamakan irama langkah kaki dalam menindak kejahatan korupsi.
Ia juga berharap lulusan penyidik angkatan ke-4 ini, “Memiliki valuetersendiri sehingga memberikan warna baru yang positif.”
Senada dengan itu, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif juga mengingatkan bahwa wewenang yang besar bagi KPK dalam menjalankan amanah pemberantasan korupsi, harus diiringi dengan tanggung jawab yang besar pula.
“Seperti yang dikatakan oleh pimpinan ICAC kita harus lebih putih dari putih. Sebab sumber kekuatan KPK sebenarnya bukan dari senjata atau banyaknya jumlah personel, tapi kekuatan kita sebenarnya berasal dari moral authority,” katanya.
Diklat Penyidik ini diselenggarakan oleh Pusat Edukasi Antikorupsi dari Kedeputian Bidang Pencegahan. Selama sebulan, sejak 11 Maret hingga 11 April 2019, mereka mendapatkan pembekalan dan pendalaman materi dari para pakar, baik dari internal KPK ataupun eksternal seperti Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK).