Indovoices.com– Selama ini, ada kekeliruan cara pandang yang cukup masif terkait isu gender. Perempuan dianggap hanya bertugas melakukan pekerjaan domestik atau hanya sebagai ibu rumah tangga, sedangkan pria melakukan pengambilan keputusan, pekerjaan yang memiliki tanggung jawab yang lebih besar daripada perempuan. Padahal sejatinya, kaum perempuan, bisa saja memainkan peran yang lebih strategis di kancah yang lebih luas.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, saat berdiskusi dengan tema “Keseimbangan Gender dalam Proses Pemilihan Calon Pimpinan KPK” pada Senin (29/7) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Febri berharap perspektif persamaan gender ini agar dipertimbangkan oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, tanpa mengesampingkan persyaratan utama. Yang tak kalah penting, KPK juga berharap, Pansel juga dapat meminimalisasi para calon pimpinan yang bermasalah.
“Karena upaya pelemahan KPK saat ini tidak hanya datang dari luar, tapi KPK juga menerima serangan dari internal KPK sendiri yang lolos melalui seleksi formal. Saya berharap hasil seleksi pansel ini bisa membuat KPK jadi lebih baik.”
Dalam diskusi itu, turut hadir pula Anggota Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih, aktivis SPAK Indonesia Ema Husein, dan Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko.
Dalam diskusi, Yenti menyampaikan hingga saat ini komposisi calon pimpinan perempuan dan laki-laki sebanyak enam berbanding 98 orang.
“Saya sebagai perempuan juga ingin memperjuangkan peserta perempuan dalam proses seleksi ini, tapi saya juga ingin jika perempuan yang terpilih nanti juga memiliki kemampuan yang mumpuni, yang sesuai dengan kebutuhan KPK,” kata Yenti.
Mengapa pelibatan perempuan menjadi perhatian Pansel Capim KPK?
Menurut Dadang, ada hal mengapa perempuan perlu dilibatkan dalam pemberantasan korupsi. Pertama, perempuan adalah korban yang paling menderita dari sistem yang korup. Kedua, “Perempuan adalah korban yang tidak punya kesempatan yang banyak untuk melaporkan kasus korupsi.”
Karena alasan itu, Sukma Violetta menyetujui keterlibatan perempuan dalam pemberantasan korupsi, termasuk dalam seleksi pimpinan KPK. Sukma beralasan, “Banyak penelitian yang menyatakan bahwa keterlibatan perempuan mendatangkan dampak positif.” (kpk)