Indovoices.com –Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Prantara Santosa menjelaskan secara teknis bahan pertanyaan dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK merupakan bagian dari soal tes yang disusun oleh Tim Asesmen yang dipimpin oleh BKN RI yang dipilih KPK sebagai mitra.
Prantara mengatakan dalam hal ini seluruh instansi pelaksana asesmen tersebut telah melalui proses penyamaan persepsi dengan BKN RI.
“Seperti yang disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Gufron kepada media bahwa seluruh instansi pelaksana asesmen telah melalui proses penyamaan persepsi dengan BKN RI melalui rangkaian Rapat Internal Bersama Unit Terkait Guna Mempersiapkan Asesmen,” kata Prantara kepada wartawan pada Jumat (7/5/2021).
Diberitakan sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri juga telah menjelaskan, asesmen tersebut diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bahkan, butir pertanyaan yang terkandung pada asesmen tersebut disusun oleh BKN bersama sejumlah lembaga terkait.
“Dalam penyelenggaraan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan, Komisi Pemberantasan Korupsi bukan merupakan penyelenggara asesmen,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021).
Ia menerangkan, dalam melaksanakan TWK tersebut, BKN melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS-TNI), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (DISPSIAD), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Ia menegaskan, seluruh alat tes berupa soal dan materi wawancara disusun oleh BKN bersama lembaga-lembaga tersebut.
Dikatakan, dalam pelaksanaan wawancara terdapat pertanyaan yang dikembangkan dari tes tertulis sebelumnya.
“Sebelum melaksanakan wawancara telah dilakukan penyamaan persepsi dengan pewawancara dari beberapa lembaga tersebut,” kata dia.
Ali pun mengakui, terdapat beberapa pertanyaan berkaitan dengan tata cara beribadah dan pilihan hidup berkeluarga yang diajukan kepada pegawai.
Hal itu didapat dari informasi yang diterima dari pegawai KPK.
KPK turut menerima masukan dari publik perihal relevansi beberapa materi dalam wawancara yang tidak berhubungan dengan tupoksi lembaga antirasuah.
“Dan ini menurut kami bisa menjadi masukan bagi penyelenggara asesmen,” katanya.
Ali menggarisbawahi, asesmen TWK difokuskan untuk mengukur penguatan integritas dan netralitas ASN.
Adapun perihal aspek kompetensi, kata dia, tidak dilakukan tes kembali lantaran para pegawai KPK telah memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas sejak awal direkrut.
“Adapun mengenai aspek kompetensi, perlu kami tegaskan kembali, pegawai KPK pada saat rekrutmen awal sudah memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas sehingga aspek ini tidak dilakukan tes kembali,” kata Ali.