Indovoices.com –Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISeSS), Bambang Rukminto, menilai ‘pembangkangan’ pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum. Rizieq mangkir dari panggilan polisiterkait kasus kerumunan dalam kegiatannya.
“Pembangkangan seperti itu tidak bisa dibiarkan karena bisa jadi sorotan dan contoh bagi yang lain,” kata Bambang dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Rizieq Dikejar Kasus Anyar?’, Minggu, 6 Desember 2020.
Menurut dia, tak berlebihan menyebut Rizieq sebagai pembangkang. Pasalnya, Rizieq dinilai melanggar hukum dengan membuat kerumunan saat pandemi virus korona (covid-19), tidak memenuhi panggilan polisi, dan tertutup soal tes usap covid-19.
“Kepolisian harus tegas karena cara persuasif sudah dilakukan dan sesuai prosedur. Ini penting agar tidak jadi preseden buruk,” ujar dia.
Tugas kepolisian, kata Bambang, bahkan bisa dibantu TNI. Dengan begitu, individu atau kelompok pembangkang tidak semakin menjadi-jadi.
“Upaya TNI untuk back-up penting sekali. Semua harus satu suara sehingga pola-pola ini tidak terulang,” terang Bambang.(msn)