Indovoices.com –Sidang Rizieq Shihab akan digelar hari ini, Senin, 12 April 2021 pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Timur.
Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum besok tak akan disiarkan secara daring.
“Sudah ada keputusan karena pemeriksaan saksi jadi tayangan live streaming ditutup. Akan dibuka kembali saat tuntutan,” ucap dia lewat sambungan telepon pada Minggu, 11 April 2021.
Alex menjelaskan, keputusan itu diambil agar keterangan saksi yang tengah diperiksa tak mempengaruhi keterangan saksi lainnya. Dikhawatirkan, jika sidang disiarkan, keterangan saksi yang diperiksa tidak jujur.
Menurut Alex, pihak pengadilan memperbolehkan media untuk meliput jalannya persidangan. Mereka telah menyiapkan dua layar televisi di ruang lobi pengadilan yang menyiarkan kondisi di dalam ruang sidang.
Meski begitu, jumlah awak media yang bisa masuk dibatasi. “Nanti koordinasi antara teman-teman wartawan dengan petugas di depan (pengadilan) untuk menentukan siapa saja yang akan masuk meliput,” ucap dia.
Sebelumnya, PN Jakarta Timur menyiarkan secara daring jalannya sidang Rizieq Shihab melalui YouTube, seperti saat agenda pembacaan dakwaan oleh JPU, eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa dan agenda putusan sela oleh Majelis Hakim.
Sementara itu sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU pada 12 April 2021 untuk perkara nomor 221, 222 terkait kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat dan perkara nomor 226 terkait kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor.
Rencananya akan ada 10 saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab pekan depan, termasuk mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan mantan Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto.