Indovoices.com –Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah tak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus tewasnya enam orang laskar FPI beberapa waktu lalu. Pemerintah, kata Mahfud, lebih memercayakan proses investigasi kasus tewasnya enam laskar FPI kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
“Pemerintah memang tidak akan membentuk TGPF tentang itu. Karena apa? Menurut hukum, pelanggaran HAM seperti itu, menurut UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, itu urusan Komnas HAM,” kata Mahfud seperti dikutip dari kanal YouTube Dewan Pakar KAHMI Official, Jakarta, Senin.
Oleh karena itu, dia mendorong Komnas HAM bekerja semaksimal mungkin mengusut kasus ini. Mahfud juga mempersilakan Komnas HAM mengumumkan hasil investigasi mereka. Pemerintah pun akan mengikuti apapun temuan Komnas HAM nanti.
“Saya sudah ketemu dengan Komnas HAM. Sehingga kita katakan ayo Komnas HAM, Anda bekerja apa saja, silakan selidiki, kami tidak akan mempengaruhi, tidak akan intervensi. Nanti kita ‘follow up’. Kalau Anda perlu pengawalan dari polisi, kami bantu, begitu,” kata Mahfud.(msn)