Indovoices.com –Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD buka suara terkait tudingan eks petinggi Front Pembela Islam Rizieq Shihab, yang menyebut bahwa bekas Ketua MK ini berperan dalam kerumunan yang muncul saat ia tiba di Indonesia. Lewat Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, mengatakan penjemputan Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2020 lalu masih termasuk dalam diskresi pemerintah.
Mahfud mengingatkan, pada sehari sebelum Rizieq pulang, ia mengatakan diskresi yang diberikan pemerintah adalah Rizieq boleh pulang dan dijemput oleh pendukungnya dengan syarat penuhi protokol kesehatan. Selanjutnya, diskresi yang diberikan adalah Rizieq akan dikawal dan diantar polisi sampai ke kediaman dia di Petamburan, Jakarta Pusat.
“Jadi kerumunan setelah diantar ke Petamburan bukan lagi diskresi tapi pelanggaran hukum,” kata Mahfud MD, Sabtu, 27 Maret 2021.
Ini membantah omongan Rizieq dalam eksepsinya kemarin, yang membawa-bawa nama Mahfud. Ia mengatakan Mahfud berperan dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan yang disangkakan padanya.
Mahfud menegaskan, Kemenko Polhukam memang memberi diskresi hanya pada saat kepulangnya dari bandara hingga ke rumah. Bentuk diskresinya adalah pengawalan resmi. Namun acara undangan yang dilakukan Rizieq di rumahnya setelah tiba, bukan lagi bagian dari diskresi.
“Kerumunan setelah diantar ke Petamburan yang terjadi malam harinya, besok-besoknya lagi, dan di tempat-tempat lain, tentu sudah bukan diskresi Pemerintah,” kata Mahfud.
Rizieq memang diketahui menyelenggarakan undangan pernikahan anak perempuannya di Petamburan setibanya di Indonesia. Di lokasi yang sama, diselenggarakan juga acara Maulid Nabi yang didatangi ribuan orang, dengan Rizieq sebagai salah satu pengisi acaranya.
Rizieq juga kemudian diketahui mengisi acara di sejumlah lokasi lain. Mulai dari di kawasan Jakarta Selatan, hingga di pondok pesantren yang ja pimpin di Megamendung, Bogor, yang mendatangkan banyak massa.