Indovoices.com –Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar memastikan, pihaknya bakal walkout jika kliennya tidak dihadirkan secara langsung di ruang sidang perkara pokok di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (16/3) mendatang.
Hal itu, kata Aziz juga berlaku untuk sidang dengan terdakwa Ahmad Sobri Lubis dan kawan-kawan.
“Kami ancam jika tidak diterapkan equality before the law kepada HRS dkk, maka kami akan walkout,” kata Aziz Sabtu (13/3) malam.
Tak hanya itu, tim kuasa hukum bakal meminta Habib Rizieq dkk juga ikut walkout.
“Kami minta HRS dkk juga walkout. Biar saja jaksa sidang bertiga dengan hakim dan tembok,” pungkas Aziz Yanuar.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjadwalkan sidang perdana eks imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab atau HRS atas kasus kerumunan dan kasus swab test di RS Ummi Bogor, pada Selasa (16/3) pekan depan.
Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisa mengatakan, Habib Rizieq akan menjalani tiga sidang perdana dalam perkara yang berbeda pada satu hari yang sama.
“(Sidang perdana) Selasa, 16 Maret 2021,” kata Alex dalam keterangannya, Rabu (10/3).
Dalam lampiran itu, Selain Habib Rizieq, ada lima tersangka yang turut disidangkan.
Kelimanya adalah Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus, dan Maman Suryadi.
Kasus kerumunan dengan tersangka Haris Ubaidillah dkk bernomor perkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim.
Sidang mereka digelar secara terpisah, tetapi digelar pada hari yang sama. Majelis hakim yang menangani sidang mereka pun berbeda.