Indovoices.com –Proses alih status pegawai KPK menjadi ASN menuai sorotan. Hal itu tak terlepas dari Tes Wawasan Kebangsaan sebagai salah satu syarat menjadi ASN yang dinilai kontroversi.
Tes Wawasan Kebangsaan ini merupakan salah satu syarat pegawai KPK menjadi ASN. Hal ini diatur dalam Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 yang diteken Firli Bahuri.
Tes Wawasan Kebangsaan dilakukan terhadap terhadap 1.351 pegawai KPK. Rangkaian tes itu meliputi Tes Tertulis Indeks Moderasi Bernegara dan Integrasi, profiling, serta wawancara.
“Kami menggarisbawahi bahwa asesmen tes tertulis dan wawancara ini difokuskan untuk mengukur penguatan integritas dan netralitas ASN,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (7/5).
Sejumlah pihak menyoroti soal adanya tes ini. Sebab, materi tes dinilai tidak terkait dengan tugas KPK.
Menurut Ali, kompetensi pegawai KPK memang tidak diuji lagi dalam tes tersebut.
“Adapun mengenai aspek kompetensi, perlu kami tegaskan kembali, pegawai KPK pada saat rekrutmen awal sudah memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas sehingga aspek ini tidak dilakukan tes kembali,” ujar dia.
Sejumlah pegawai KPK yang mengikuti tes mengaku heran dengan materi pertanyaan yang ditanyakan. Sebab, materi pertanyaan dinilai lebih menyasar ranah pribadi.
Pertanyaan macam “sudah umur segini, kok, belum menikah?” hingga “salat subuhnya pakai qunut?” disebut muncul dalam tes itu. Bahkan perihal jilbab pun turut dipertanyakan. Sejumlah pihak mengecam materi Tes Wawasan Kebangsaan tersebut.
Terkait Tes Wawasan Kebangsaan itu, KPK mengaku bukan pihak penyelenggara. KPK menyebut materi tes disusun oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dengan bekerja sama dengan lembaga terkait.
Lembaga terkait yang dimaksud adalah Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS-TNI), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (DISPSIAD), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Tes Wawasan Kebangsaan dilakukan terhadap terhadap 1.351 pegawai KPK. Rangkaian tes itu meliputi Tes Tertulis Indeks Moderasi Bernegara dan Integrasi, profiling, serta wawancara.
Hasilnya, sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus. Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo dikabarkan menjadi pihak yang tidak lulus.
KPK membantah kabar akan memecat para pegawai yang tidak lulus itu. Namun, KPK mengaku masih akan berkoordinasi dengan KemenPAN RB dan BKN untuk menentukan nasib mereka.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan BKN terkait isu tes pegawai yang ramai ini.