Indovoices.com –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, tidak ada operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa (20/4/2021).
Hal itu, untuk menjawab informasi adanya tim KPK yang menggeledah rumah pribadi Wali Kota Tanjungbalai H M Syahrial di Jalan Sri Wijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
“Informasi yang kami terima tidak ada OTT,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa.
Kendati demikian, KPK membenarkan ada kegiatan dari tim KPK di kota tersebut.
Kegiatan itu, kata Ali, dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
“Namun demikian, benar ada kegiatan tim KPK di sana dalam rangka pengumpulan bukti,” ucap Ali.
Ali memastikan, KPK akan menyampaikan informasinya lebih lanjut terkait hasil kegiatan penggeledahan tersebut,
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata dia.
Dikutip dari Tribun-Medan,com, setelah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial, tim penyidik KPK lanjut memeriksa Kantor Wali Kota Tanjungbalai.
Sebanyak delapan penyidik KPK yang menumpangi mobil minibus jenis Innova memasuki kantor Wali Kota Tanjungbalai, Selasa (20/4/2021) siang.
Sesampainya di Balai Kota, para penyidik langsung menuju ruang Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai Yusmada.
Sebentar melihat ruangan Sekda, para penyidik langsung menuju ke ruang Wali Kota Tanjungbalai.
Penyidik KPK terlihat membawa tiga koper ke dalam ruangan Wali Kota Tanjungbalai.
Tampak juga satu tas tenteng bewarna merah dibawa masuk menuju ruang Wali Kota Tanjungbalai.