Indovoices.com –Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) ditangkap bersama sejumlah orang pada Sabtu (5/12).
“KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bansos di Kemensos,” ujar Ali saat dikonfirmasi Kompas.com, hari ini.
“Di antaranya PPK Program Bansos Kemensos,” jelas dia.
Ali menambahkan, informasi lebih lengkap terkait kasus, siapa saja yang ditangkap, dan barang bukti apa yang diamankan saat ini belum bisa disampaikan. Dia memastikan tim KPK masih bekerja.
“Dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan,” ungkap Ali.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, PPK Bansos Kemensos ditangkap karena dugaan menerima gratifikasi.
PPK itu diduga telah menerima hadiah dari para vendor PBJ Bansos di Kemensos. Bansos tersebut dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.
Menurut Firli, PPK yang kini berstatus terperiksa telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk keperluan pemeriksaan. Dia berjanji akan segera memberikan penjelasan atas kasus ini.(msn)