Indovoices.com –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau membeberkan ihwal kasus yang menyebabkan ditangkapnya Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan KPK akan segera merilis secara resmi setelah penyidik merampungkan pemeriksaan.
“Nanti kami jelaskan. Kami sedang memeriksa,” ujar Ghufron saat dihubungi pada Sabtu, 27 Februari 2021. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.
KPK menangkap Nurdin Abdullah melalui operasi tangkap tanganbersama lima orang lainnya pada Jumat malam, 26 Februari 2021 di rumah dinasnya.
Adapun barang bukti yang diduga ada di lokasi penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ialah koper berisi uang yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.(msn)