Indovoices.com –Perilaku koruptif kerap dilakukan oleh lulusan perguruan tinggi. Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 64 persen dari total pelaku korupsi selama 2004-2019, merupakan lulusan perguruan tinggi.
“Dari 64 persen itu yang tertinggi adalah lulusan S2 (magister), lalu S1 (sarjana), dan kemudian S3 (doktor),” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron Mukti, dalam Peluncuran Kuliah Online Pendidikan Antikorupsi di Jakarta.
Dia tak membeberkan total pelaku korupsi yang ditangani KPK. Namun Ghufron miris dengan fakta tersebut. Sebab pendidikan tinggi tidak menjamin seseorang bersih dari korupsi.
“Semestinya kian tinggi ilmu seseorang yang kian berkarakter, tapi faktanya menunjukkan bahwa ternyata perilaku koruptif itu tidak linier,” kata dia.
Ghufron tidak menyalahkan institusi terkait fakta ini. Namun seharusnya hal ini menjadi masukan bersama. Khususnya dalam memperbaiki sistem pendidikan dan ketatanegaraan, agar perilaku koruptif bisa ditekan.
“Ini yang menjadi kritik untuk kita semua, bukan hanya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), perguruan tinggi, tapi juga KPK,” ujar dia.(msn)