Indovoices.com -Setelah dilantik pada 5 Februari 2020 lalu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.
Kedatangannya disambut oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa.
Dalam pertemuan itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan bahwa fungsi pencegahan KPK dapat diperkuat jika bekerjasama dengan seluruh perwakilan BPKP yang tersebar di 34 Provinsi. Kerjasama itu tentu akan membuat pencegahan korupsi semakin efektif.
“Tugas pencegahan, kalau BPKP di daerah bisa diberdayakan dan bekerjasama dengan Korsupgah (Kordinasi dan Supervisi Pencegahan), tentu bisa efektif,” ujar Firli.
Selain itu, terkait permintaan tambahan pegawai yang telah diajukan KPK, Firli berharap agar BPKP segera mengirimkan nama-nama pegawai terbaik yang bisa mengisi kekosongan posisi-posisi tertentu di KPK.
“Nama-nama itu tolong dikirim sebelum tanggal 28 Februari,” pinta Firli.
Mengenai permintaan pegawai, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan akan menindaklanjuti hal itu dalam waktu dekat.
“Paling tidak kami akan kirim 10 orang. Saya kira banyak dari BPKP yang berminat (kerja) ke KPK,” ujarnya.
Kemudian terkait kerjasama dengan perwakilan BPKP yang berada di daerah, Ateh sepakat agar kerjasama tersebut bisa diperkuat. Ia bahkan mengundang pimpinan KPK dan Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan untuk datang ke Rapat Kerja BPKP agar bisa membahas kerjasama secara detil.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya akan segera memberikan instruksi kepada perwakilan BPKP yang berada di daerah untuk memperkuat kerjasama dengan KPK baik dari sisi pencegahan maupun penindakan.
Untuk memperkuat kerjasama antara KPK dengan BPKP, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga menyampaikan bahwa kedua lembaga dapat melakukan audit bersama atau join audit dari laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke KPK.
Menurutnya, kemampuan investigasi dan audit keuangan dari pegawai BPKP bisa membantu KPK dalam bekerja.
“Kami berharap yang bisa melakukan investigasi bisa membantu KPK,” kata Alex.
Pada akhir pertemuan, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyampaikan bahwa tahun ini KPK akan melakukan penguatan di sektor penegakan hukum, dalam hal ini pengadilan di 34 Provinsi di Indonesia.
“Nanti akan diambil dari masing-masing provinsi untuk memastikan semua prosedur berjalan lancar. Ini salah satu langkah pencegahan korupsi di pengadilan.” (kpk)