Indovoices.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami laporan yang disampaikan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terkait dugaan korupsi di balik program Kartu Prakerja.
Plt Juru Bicara Ali Fikri mengatakan, setiap laporan yang diterima KPK akan dianalisis terlebih dahulu dengan melakukan verifikasi data
“Setiap laporan masyarakat, termasuk dari MAKI tentu KPK akan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima,” kata Ali kepada wartawan.
Ali menuturkan, setelah verfikasi data maka KPK akan menelaah dan mengkaji informasi dan data yang diperoleh tersebut.
KPK baru akan melakukan penyelidikan bila menemukan indikasi tindak pidana dari hasil telaahan dan kajian tersebut.
“Apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah hukum berikutnya sesuai kewenangan KPK,” ujar Ali.
Diberitakan sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta KPK menyelidiki dugaan korupsi di balik program Kartu Prakerja yang menggandeng delapan mitra platform digital.
“Saya meminta KPK sudah memulai melakukan proses penyelidikan atau setidaknya pengumpulan bahan/keterangan,” kata Boyamin dalam rilis pers.
Menurut Boyamin, KPK sudah bisa melakukan penyelidikan karena telah ada pembayaran secara lunas program pelatihan peserta kartu prakerja gelombang I dan gelombang II.
“Artinya jika ada dugaan korupsi, misalnya dugaan mark up, maka KPK sudah bisa memulai penyelidikan atau setidak-tidaknya memulai pengumpulan bahan dan keterangan,” ujar Boyamin.(msn)