Indovoices.com-Setelah melakukan kunjungan ke beberapa instansi yang menjadi mitra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lima Pimpinan KPK Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron mendatangi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Kelima Pimpinan KPK diterima oleh Menteri PUPR Mochamad Basoeki Hadimoeljono dan Wakil Menteri PUPR Jhon Wempi Wetipo beserta jajarannya. Dalam kesempatan itu Basoeki menjelaskan 9 inisiatif strategi pencegahan korupsi yang telah dijalankan kementeriannya sejak 2019.
“Ada beberapa strategi yang dilakukan seperti memisahkan mekanisme pengadaan barang dan jasa menjadi satu entitas sendiri, balai sendiri di bawah ditjen tersendiri.”
Menurutnya hal itu dilakukan agar direktorat jenderal terkait pekerjaan teknis fokus melakukan perencanaan dan pengawasan sehingga, ditjen teknis tidak melakukan tender.
Selain itu terdapat 8 strategi lainnya yaitu penguatan SDM; perbaikan mekanisme penyusunan HPS; pembinaan penyedia jasa; pemeriksaan hasil pekerjaan yang melibatkan BPKP; risk management di Unit Organisasi, Balai dan Satker; pembentukan unit kepatuhan internal (UKI); membentuk IBI dan penguatan kapasitas auditor; serta monitoring atas perangkat pencegahan Fraud PBJ.
Menanggapi hal itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengapresiasi langkah yang dibangun Kementerian PUPR sebagai upaya pencegahan korupsi.
“Kami mengapresiasi upaya-upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan Kementerian PUPR, baik dalam bentuk 9 inisiatif strategi maupun sesuai amanat Perpres No 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi,” ujar Firli.
Dalam pertemuan itu Basoeki juga meminta KPK untuk memberikan dukungan dalam mengoptimalkan pencegahan korupsi di Kementerian PUPR.
“Kami mengharapkan pendampingan KPK karena besarnya pekerjaan dan anggaran yang dikelola termasuk pekerjaan PKBU yang anggarannya tidak kurang dari Rp200 Triliun,” ujar Basoeki.
Menanggapi hal tersebut, Firli mengatakan bahwa KPK akan selalu mendorong komitmen pencegahan korupsi Kementerian PUPR demi tercapainya tujuan nasional.
“KPK berharap dengan mendorong komitmen pencegahan korupsi yang kuat, maka proses pembangunan dapat berjalan secara transparan dan akuntabel untuk mencapai tujuan nasional Indonesia yang cerdas, maju dan sejahtera dengan memastikan tidak ada peluang untuk korupsi.” (kpk)