Indovoices.com –Status tersangka kasus penistaan agama Jozeph Paul Zhang tak membuat dia berhenti. Kini, Paul menyinggung Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas atau Gus Yaqut.
Gus Yaqut memang sempat menanggapi kasus ini. Dia meminta Polri bertindak tegas dan menangkap siapa pun yang melakukan penistaan agama.
Melihat hal itu, Jozeph lalu menyebut dirinya jauh lebih Pancasilais dari Gus Yaqut. Dia juga menyebut, agama lahir dari hoaks.
“Kita berapa kali kuliah Pancasila ada orang yang tuduh saya anti-Pancasila. Saya lebih pancasilais dari Anda yang salatnya gila-gilaan. Saya lebih pancasilais daripada Gus Yaqut. Haqul yakin saya lebih pancasilais dari Gus Yaqut,” kata Jozeph seperti dilihat kumparan dalam youtube Hagios Europe, Rabu (21/4).
“Ternyata saya bisa dihubungin kan, saya nggak DPO kan, saya tidak sulit kok dihubungin. Ada masalah apa? Artinya Anda sedang didik rakyat Indonesia untuk percaya kepada hoaks. Itulah buah dari agama, hoaks. Agama memang dilahirkan dari hoaks. Beda dengan bertuhan. Coba sila pertama Pancasila bunyinya apa, bukan agama loh, bertuhan loh,” tutur dia.
Pria bernama asli Sindy Paul Soejomoeljono itu tak merasa bersalah karena menyebut dirinya sebagai Nabi ke-26. Karena itu dia mengajak Gus Yaqut untuk berdebat soal ini.
“Salah saya di mana ketika saya mengkritisi dan menganggap diri saya nabi dan saya meluruskan ajaran nabi sebelum saya. Enggak salah dong, itu kan tafsir saya. Kalau saya salah, Gus Yaqut ayo debat sama saya kalau bilang (Nabi) Muhammad enggak salah,” tutur dia.
Dia juga menanggapi Ketua Umum PGI Gomar Gultom. Jozeph tak peduli dengan kritikan yang ditujukan kepadanya.
“Terus Pak Gomar Gultom ‘Paul itu bukan PGI’, ya memang gue pikirin, memang lu siapa? Saya mau jadi nabi, mau jadi pendeta, suka-suka saya, memang siapa yang melarang, makanya kalau saya kata pendeta, itu ada lagi sesuatu, di sertifikat saya tulisnya pastor,” ucap dia.
“Ya itu hak Pak Gultom, bilang nabi palsu, wong saya juga enggak kenal dia, ngapain juga saya tunjukkan keaslian saya, kamu enggak ada urusan juga,” tutup dia.
Nama Jozeph Paul Zhang muncul setelah videonya ramai di media sosial. Dia beberapa kali menyampaikan pernyataan yang dinilai menghina Islam.
Tindakan itu lalu dilaporkan ke Bareskrim Polri. Polri langsung melakukan pendalaman.
Jozeph rupanya sudah tak berada di Indonesia sejak Januari 2018. Setelah tercatat ada di Hong Kong, kini Jozeph diketahui berada di Jerman. Jozeph juga menyebut sudah mencabut kewarganegaraan Indonesia sehingga dia begitu percaya diri tak akan tersentuh oleh hukum Indonesia.
Polri akhirnya menetapkan Jozeph sebagai tersangka kasus penistaan agama dan UU ITE. Polri menjerat Pasal 28 ayat 2 Undang-undang ITE tentang ujaran kebencian, dan Pasal 156 Huruf a tentang penodaan agama.
Polri juga melacak dokumen kenegaraan Jozeph. Catatan Ditjen Imigrasi, tak ada satu pun yang mencabut kewarganegaraan RI sejak 2017-2021. Sehingga Jozeph masih WNI.
Polri sudah menerbitkan DPO untuk Jozeph. Status ini lalu dikirimkan ke Interpol untuk diterbitkan red notice. Setelah itu, kepolisian setempat bisa menangkap Jozeph atau penyidik Polri menjemput ke Jerman.