Indovoices.com –Kepolisian menemukan kartu tanda anggota (KTA) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) dari ZA, terduga teroris yang menyerang Mabes Polri.
Atas penemuan itu, kepolisian pun berkoordinasi dengan Perbakin DKI Jakarta. Hasilnya, saat ini ada 55 perkumpulan klub menembak, di dalamnya ada devisi berburu, air soft, tembak reaksi, dan tembak target.
Khusus klub BASIS, telah dibekukan sejak 2018 lantaran banyak masalah dan kerap ditemukan penyalahgunaan.
Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, identitas KTA sesuai barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian benar milik pelaku teror. Sedangkan pemilik Basis Shooting Club itu adalah Suyono dan telah meninggal pada November 2020.
Basis Shooting Club beralamat di Jalan Gang Hasan Namat, Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Namun, saat ini tempat tersebut sudah beralih menjadi toko sepeda toko sembako.
Ihwal senjata yang dimiliki ZA, diduga dibeli di Toko Cakra yang berlokasi di Jalan Utama Dua, RT.9/RW.16, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, dilengkapi dengan KTA Perbakin yang diterbitkan oleh Basis Shooting Club.
Basis Shooting Club dan Toko Cakra merupakan toko yang menjual airgun secara ilegal yg dikelola Mukhsin alias Rangga selaku pemilik poko.
“Airgun tersebut masuk ke Indonesia dari Taiwan melalui pelabuhan laut,” ucap sumber.