Indovoices.com –Pemerintah dituntut mengantisipasi sejumlah isu yang berpotensi mengganggu keamanan nasional pada 2021. Permasalahan tersebut meliputi ancaman serangan siber, radikalisme, terorisme, hingga politik identitas.
“Di 2021 problemnya agak mirip dengan yang sempat mencuat selama 2020,” ujar Guru Besar bidang Ilmu Keamanan Dalam Negeri Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Muradi dalam sebuah diskusi, Jakarta.
Kejahatan siber berpotensi menjadi ancaman keamanan di tahun ini karena instrumen keamanan di Tanah Air masih lemah. Kondisi ini menjadi celah bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi kejahatan. Misalnya, mencuri data pribadi.
Institusi keamanan yang fokus menanganinya harus segera diperkuat. Sejauh ini, pemerintah baru merintis Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Namun, peran penindakannya masih tegantung pada institusi lain seperti Polri.
Ia menyarankan BSSN diberi kewenangan melakukan penindakan. Sokongan regulasinya pun harus segera dibuat, seperti mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi.
“Kejahatan siber ini serius karena menurut saya dapat mengancam kehormatan kita sebagai bangsa,” jelasnya.
Muradi mengatakan permasalahan radikalisme dan terorisme juga patut menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Terlebih, terdapat temuan mengenai kelompok terorisme yang bertransformasi dan sulit dilacak yakni Jamaah Islamiyah (JI) baru.
“New JI ini sulit dilacak karena menanggalkan piranti elektronik yang selama ini digunakan kelompok teroris,” terangnya.
Ia juga mengatakan politik identitas akan kembali mencuat di tahun ini. Tetapi kemunculan isu ini bergantung pada keputusan elit politik terhadap keberlangsungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 2022.
Muradi mengatakan selain tiga isu krusial tersebut terdapat isu lain yang akan menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat. Misalnya mengenai pembahasan produk legislasi.(msn)