Indovoices.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pemenang terbaik dan favorit dari ajang Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) 2019 di Ciputra Artpreneur, Jakarta. Film Home Sweet Home, menjadi pemenang terbaik dan film Unbaedah sebagai pemenang favorit dalam ajang tersebut.
Film Home Sweet Home yang berdurasi 16 menit ini merupakan karya Mohammad Ifdhal. Film ini mengambil latar pascabencana yang melanda Palu pada 2018 dengan tokoh sentral bernama Tahid (40). Ia adalah seorang penyintas bencana yang kehilangan istri dan pekerjaannya dalam musibah tersebut. Tahid tinggal di hunian sementara yang sumpek bersama Farah (7) anaknya. Kedatangan Kasim (25), seorang petugas yang melakukan pendataan rumah rusak menjadi harapan baru bagi keluarga Tahid untuk mendapatkan rumah yang lebih layak.
Sementara film Unbaedah karya Iqbal Ariefurrahman, berlatar suasana bulan Ramadhan. Tokoh utama, yaitu Baedah digambarkan sebagai orang yang gemar ndobel nasi berkat pada acara-acara di lingkungannya. Pada peringatan tujuh hari pasca meninggal tetangganya, Baedah kembali melakukan aksinya. Kali ini Mardiyah yang tidak mendapatkan nasi berkat karena ulah Baedah. Mardiyah yang menjadi korban geram dan akhirnya mengajak warga untuk menakut-nakuti Baedah dengan berpura-pura menjadi arwah gentayangan. Baedah pun mendapatkan teror atas kelakuanya yang juga berdampak terhadap keluarganya.
Selain dua kategori tersebut, KPK juga memberikan penghargaan untuk 8 film lainnya yang terpilih untuk diproduksi. Kedelapan film tersebut adalah film berjudul Andaka Janu karya sutradara Vanesa Martida, Dompet Imajinasi karya Aby Azy Tr, HP Dinas karya Destri Tsurayya Istiqomah, Imbas karya Widhia Shania, Rapor karya Rafi Ahmad Farras, Repetisi Ilusi karya Wulan Ayu, Sebuah Nama karya Neo Kaspara, dan Zhafran karya Achmad Rezi Fahlevie.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, benang merah dari film-film tersebut adalah nilai-nilai integritas. Sesuai dengan temanya, ACFFest tahun ini fokus pada kompetisi ide cerita film pendek berdurasi 10-15 menit dengan tema antikorupsi dan tagline “Muda Beraksi Antikorupsi”.
“Semua bercerita mengenai pentingnya Integritas dengan bahasa yang mudah dicerna dan mengena. Dan ia ada di sekitar kita,” kata Febri.
Ke-10 film tersebut berasal dari Bali, Bogor, Tangerang, Palu, Bandung, Palembang, Depok dan Yogyakarta. Total, KPK menerima 663 proposal film dari seluruh Indonesia. Penyelenggaraan ACFFest tahun ini merupakan yang ke-5 kali sejak 2013. Seluruh karya yang masuk dan difilmkan nantinya dapat dinikmati oleh masyarakat umum ataupun diperbanyak untuk tujuan kampanye antikorupsi dan tidak untuk kepentingan komersial.
Proses Pembuatan Karya
Sebelumnya, rangkaian kegiatan ACFFest 2019 dimulai sejak 28 Mei 2019. Seluruh proposal yang masuk dinilai oleh dewan juri, yaitu penulis naskah dan sutradara Jujur Prananto dan Yandy Laurens.
Kemudian, para juri menentukan 10 proposal film terbaik yang berhak menerima dana produksi dan asistensi dalam proses pembuatan film termasuk pemilihan talent. Sebelum proses produksi, peserta pemilik proposal terpilih wajib mengikuti movie camp dan coaching clinic selama 3 hari pada 9 – 11 September di Jakarta. Dalam sesi tersebut peserta diajak untuk membedah naskah film masing-masing dan teknik penyutradaraan yang akan digunakan bersama KPK dan dewan juri, yaitu Jujur Prananto dan Kamila Andini.
Selanjutnya, peserta diberikan waktu pada rentang 12 September hingga 25 November untuk melakukan proses produksi film sampai finishing. Pada tahapan ini peserta juga mendapatkan fasilitas online editing dan pendampingan mentor lokal di daerahnya masing-masing selama proses produksi film.
Sebelum ditayangkan dalam premiere ACFFest 2019 hari ini pada pukul 15.00 – 17.30 WIB, di tempat yang sama pukul 13.00 – 15.00 WIB KPK lebih dulu menyelenggarakan kegiatan diskusi film bersama penulis skenario dan sutradara, Gina S. Noer yang terkenal dengan karya-karyanya seperti film Ayat-ayat Cinta, Habibie & Ainun, Keluarga Cemara, serta Dua Garis Biru. (kpk)