Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam keynote speechnya pada Rapat Koordinasi Nasional BLU tahun 2019. Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) c.q. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) di Gedung Dhanapala, Kemenkeu, pada Selasa (26/02)
Indovoices.com – Badan Layanan Umum (BLU) yang didirikan semenjak terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 68 dan Pasal 69 adalah entitas yang masih relatif baru. Ada hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Pertama definisi BLU, kedua, kriteria dan kinerja BLU dan yang ketiga adalah tata kelola serta peningkatan produktivitas dan kualitas dari BLU tersebut.
Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam keynote speechnya pada Rapat Koordinasi Nasional BLU tahun 2019. Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) c.q. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) di Gedung Dhanapala, Kemenkeu, pada Selasa (26/02) ini bertema “Inovasi Teknologi dan Kolaborasi BLU untuk Pelayanan Lebih Baik”.
Peran BLU dalam menunjang keberlangsungan fiskal terus menunjukkan kinerja yang semakin baik. Hingga saat ini, terdapat 218 BLU Pemerintah Pusat yang tersebar di 30 provinsi di Indonesia. Dari aspek kinerja keuangan di tahun 2018, sebanyak 74% dari seluruh BLU mampu melampaui pendapatan tahun sebelumnya.
“Bagaimana kita terus-menerus bisa meningkatkan pelayanan dengan tata kelola yang baik dengan efisiensi yang tinggi, akuntabilitas yang baik, namun tujuannya untuk sebesar-besarnya pelayanan masyarakat bukan untuk mencari untung,” tegas Menkeu.
Peningkatan porsi pendanaan BLU dibanding APBN atau rupiah murni dari tahun 2012 sebesar 53,7 persen, meningkat menjadi 75,2 persen di tahun 2018. Kemudian dari aspek kinerja pelayanan pada dimensi pendidikan, perguruan Tinggi Negeri BLU saat ini mampu melayani sebanyak lebih dari 1 juta mahasiswa.
Selanjutnya, dari BLU kesehatan, pengguna layanan BLU atau BLUD kesehatan telah mencapai 34 juta orang. Selain itu BLU juga mempunyai peran penting dalam proyek strategis nasional dan event Internasional seperti pembangunan serat optik “Palapa Ring”, pemberdayaan UMKM dan program “B-20”, penyelenggaran Asian Games dan Asian Para Games 2018.
“Oleh karena itu, kita mungkin perlu untuk memperbaiki tata kelola bisnis model dan definisi kinerja dari BLU termasuk inovasi-inovasi yang bisa kita dukung dan kita dorong sehingga BLU benar-benar mencapai tujuannya, yaitu entitas pemerintah yang melakukan pelayanan, yang tidak bergantung kepada APBN tapi dia bisa mendapat penerimaan untuk pelayanan itu sendiri,” pungkas Menkeu.
Sebagai informasi, Pada Rakornas BLU tahun ini, Direktur Jenderal Perbendaharaan dengan para pemimpin BLU juga melaksanakan penandatanganan Kontrak Kinerja. Kontrak kinerja yang disepakati menjadi acuan penting bagi tolak ukur kinerja BLU ke depan. Ini juga merupakan bentuk komitmen awal untuk mendorong pelayanan optimal kepada masyarakat.
Selanjutnya, untuk meningkatkan kolaborasi BLU, dilakukan juga Demo dan Simulasi Telekonsultasi antar BLU RSCM dan BLU RS Bhayangkara Jayapura. Aktivitas ini difasilitasi oleh BLU BAKTI melalui aplikasi Telemedicine untuk memperkenalkan penggunaan teknologi komunikasi untuk melayani masyarakat. (ip/hpy/nr)