Indovoices.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka program rekrutmen “Indonesia Memanggil” (IM) untuk mencari calon sekretaris jenderal.
Dalam seleksi ini, KPK membuka kesempatan pada WNI yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun non-ASN yang memiliki kepakaran, integritas dan komitmen tinggi dalam mendukung pemberantasan korupsi.
“Posisi ini memang membutuhkan calon yang benar-benar kompeten untuk melakukan pembinaan atas manajemen perencanaan, pengelolaan keuangan, organisasi dan tata laksana, manajemen strategis dan manajemen kinerja, manajemen sumber daya manusia hingga bantuan hukum dan hubungan masyarakat,” jelas Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Pendaftaran sudah dibuka sejak 5 April 2019 dan akan ditutup pada 26 April 2019. Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi website KPK di laman: https://jpt.kpk.go.id/Hingga Selasa (23/4), panitia seleksi telah menerima sekitar 537 kandidat yang mendaftar secara online.
Febri menjelaskan, terdapat 17 kompetensi yang diharapkan bisa muncul dari kandidat Sekjen KPK ini, yaitu: Kompetensi Manajerial yang terdiri dari 13 kompetensi dan 4 kompetensi bidang.
Dari proses seleksi ini, KPK berharap akan terpilih Sekjen baru pada pertengahan 2019. Dari ratusan calon, KPK hanya akan mengajukan tiga kandidat untuk disampaikan pada Presiden RI. Berikutnya, presiden yang akan memilih salah satu dan mengangkat sebagai Sekjen KPK defenitif.
Febri melanjutkan, posisi Sekjen KPK sangat berarti bagi pelaksanaan tugas-tugas KPK sehari-hari dan juga penting untuk keberlanjutan KPK secara organisasi.
“Karenanya, kami mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung karena kontribusi kita semua sangat dibutuhkan bangsa ini dalam upaya pemberantasan korupsi,” katanya.