Indovoices.com –Buronan Hendra Subrata sudah tiba di Jakarta. Ia tiba di Bandara Soekarno Hatta usai dideportasi dari Singapura, Sabtu (26/6).
Terpidana kasus percobaan pembunuhan itu terlihat menggunakan kursi roda. Ia dibantu petugas dari Kejaksaan Agung mendorongnya.
Sejumlah petugas dari Kejaksaan Agung serta Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memang langsung menjemput Hendra Subrata di Terminal 3 Bandara Soetta.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAMIntel) Kejaksaan Agung Sunarta bahkan hadir secara langsung di lokasi untuk menjemput terpidana yang sudah berusia 81 tahun itu.
Rencananya, Hendra Subrata akan langsung dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung. Nantinya, pihak Kejaksaan Agung akan menggelar konferensi pers terkait Hendra Subrata ini.
Hendra Subrata kabur selama 10 tahun sebelum akhirnya ditemukan di Singapura. Keberadaannya terlacak setelah petugas KBRI Singapura menemukannya menggunakan identitas Endang Rifai dalam paspor.
Ia merupakan terpidana percobaan pembunuhan pada rekan bisnisnya Hermanto Wibowo. Ia terbukti beberapa kali memukul rekan bisnisnya itu dengan barbel. Akibatnya, korban mengalami luka dan tidak sadarkan diri.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Hendra selama empat tahun penjara pada 2010. Namun ketika akan dieksekusi ia sudah melarikan diri.
Surat daftar pencarian orang kemudian diterbitkan dari Polda Metro Jaya berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada 28 September 2011. Selama 10 tahun Hendra menghilang dan tidak pernah menjalani hukumannya.
Keberadaan Hendra Subrata diketahui ketika hendak memperpanjang paspor pada 17 Februari 2021 di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura. Namun Hendra sudah berganti jati dirinya dengan menggunakan paspor atas nama Endang Rifai.
Hendra Subrata kooperatif saat keberadaannya terungkap. Ia pun bersedia dipulangkan untuk menjalani hukuman.