Indovoices.com –Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka sindikat narkoba jaringan Timur Tengah.
Para tersangka ditangkap di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/12/2020) malam.
Polisi menyita barang bukti berupa 196 paket sabu dengan berat sekitar 201 kilogram.
Sabu itu diduga untuk edarkan jelang perayaan Tahun Baru 2021 di Jakarta dan sekitarnya hingga untuk membiayai jaringan terorisme.
Berikut fakta pengungkapan sindikat narkoba jaringan Timur Tengah:
Kronologi
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo menjelaskan, pengungkapan sindikat nakoba itu bermula adanya informasi yang diterima jajarannya mengenai peredaran sabu di lokasi.
Polisi yang melakukan penyelidikan dari informasi tersebut berhasil menangkap sindikat narkoba jaringan internasional itu.
“Dari mobil Ayla ini kami dapat menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 196 bungkus, kurang lebih 201 kilogram sabu,” ujar kata Hendro.
Hendro mengatakan, sejumlah sabu yang disita anggotanya itu memiliki nilai Rp 156 miliar.
Mengenai peredarannya, kata Hendro, penyidik masih mendalami terhadap para tersangka.
“Dari 201 kilogram sabu ini, kita bisa menyelamatkan 1 juta jiwa manusia. Nilainya kalau kita rupiahkan, Rp 156 miliar,” katanya.
Hingga kini, para tersangka masih dalam pemeriksaan guna mengembangkan kasus peredaran narkoba itu.
Ada kode 555
Polisi pun menemukan kode pada kemasan 196 paket sabu yang disimpan di dalam mobil.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pada kemasan itu terdapat tulisan angka “555” yang diyakini memiliki arti tersendiri dengan indikasi narkoba itu merupakan jaringan internasional.
“Kode 555 ini adalah memang barang jaringan international, dari Timur Tengah,” ujar Yusri Yunus.
Yusri menyebut, kode itu serupa dengan paket sabu yang disita dari penangkapan tiga kurir narkoba di kawasan Pagedangan, Tangerang, pada 30 Januari 2020 lalu.
“Dilihat kodenya, masih ingat tanggal Januari lalu kita berhasil mengamankan di daerah Serpong berhasil menembak mati pelakunya saat itu,” katanya.
Diduga biayai aksi teroris
Polisi sudah memeriksa para tersangka. Hasil sementara diketahui kalau hasil pengedaran sabu itu untuk membiayai jaringan terorisme.
“Memang hasil profiling dan ada indikasi dugaan barang haram ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah,” kata Yusri.
Yusri menegaskan, penyidik masih mendalami keterangan 11 tersangka itu guna mengetahui kaitan mereka dengan jaringan terorisme di Indonesia.
“Ini dugaan sementara. Kami sedang mendalami terus apakah ada keterkaitan dengan terorisme yang ada di Indonesia saat ini,” kata Yusri.
Persiapan tahun baru
Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, peredaran sejumlah sabu itu disiapkan menjelang perayaan tahun baru di Jakarta dan sekitarnya.
“(Diedarkan) di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Mungkin juga untuk tahun baru, tapi itu kan banyak, sejuta orang itu bisa,” ujar Mukti kepada wartawan.
Mukti mengatakan, sabu itu dibawa oleh pelaku menggunakan jalur laut untuk masuk ke Jakarta.
Saat ini, kata Mukti, jajarannya masih memeriksa sejumlah tersangka dan mengembangkan penangkapan terhadap pelaku lain yang sudah ditargetkan.
“Dari (jalur) laut. Kami ini masih kembangkan, masih ada target operasi yang lebih besar lagi,” katanya.
Mukti menegaskan, penangkapan para tersangka di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, tak berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI).
Diketahui, FPI bermarkas di sekitar lokasi penangkapan sindikat narkoba jaringan Timur Tengah itu.
“Tidak ada. Apa hubungannya kami. Transaksinya di situ, mungkin lebih aman di situ. Tidak tahu juga ya kenapa tersangka mau di situ,” kata Mukti.(msn)