Indovoices.com –Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap penjual senjata jenis airgun yang digunakan ZA (25), pelaku penyerangan di Mabes Polri, Jakarta.
Tersangka yakni Muchsin Kamal alias Imam muda. Ia ditangkap di Syiah Kuala, Banda Aceh.
“Ya,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono saat dikonfirmasi soal penangkapan tersebut, Sabtu (3/4/2021).
Berdasarkan keterangan, ZA membeli airgun lewat Muchsin Kamal secara daring (online). Menurut Argo, tersangka Muchsin akan tiba di Jakarta sore ini.
Sebelumnya, Polri mengonfirmasi bahwa jenis senjata yang digunakan ZA saat melakukan aksi teror di Mabes Polri yakni airgun berkaliber 4,5 milimeter.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pelaku masuk ke area Mabes Polri melalui pintu belakang.
Kemudian berjalan mengarah ke pos penjagaan gerbang utama.
“Yang bersangkutan kemudian menanyakan di mana keberadaan kantor pos,” ujar Sigit, saat memberikan keterangan, Rabu malam.
Setelah ditunjukkan arah menuju kantor pos, ZA lantas pergi meninggalkan pos penjagaan. Namun, ZA kembali dan menyerang polisi di pos jaga.
“Yang bersangkutan menembak sebanyak enam kali. Dua kali ke anggota di dalam pos, dua yang ada di luar, kemudian menembak lagi ke anggota yang ada di belakangnya,” ucap Sigit.
“Kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada yang bersangkutan,” tutur dia.
Aksi teror ini terjadi tak lama setelah Polri menangkap sejumlah terduga teroris, pasca-peristiwa bom bunuh diri di Makassar, pada Minggu (28/3/2021).
Menurut Polri, pelaku bom bunuh diri merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi ke ISIS.
Sementara, pelaku penyerangan di Mabes Polri diduga merupakan simpatisan ISIS.