Indovoices.com –Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya indikasi penyimpangan dana penanganan COVID-19 di Provinsi Sumatera Barat yang disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Nilai uang yang jadi temuan itu mencapai Rp160 miliar.
Menyikapi hal itu, DPRD Sumatera Barat telah membentuk panitia khusus (pansus) sejak 17 Februari 2021 lalu untuk menindaklanjuti indikasi penyimpangan anggaran tersebut.
“DPRD berpijak pada temuan BPK, angkanya sekitar Rp160 miliar, sudah satu minggu kami bekerja, penyelewengan berkaitan dengan pengadaan hand sanitizer,” katanya, Rabu 24 Februari 2021.
Ia menyebutkan bahwa temuan LHP BPK menunjukkan dana diberikan ke Pemprov Sumatera Barat sebesar Rp 160 miliar di tahun 2020 itu, ada sebesar Rp150 miliar yang dipakai, dan harus dikembalikan Rp10 miliar.
“Jadi dari temuan BPK, ada indikasi ada Rp49 miliar dicurigai dan diragukan penggunaannya,” sebut dia.
Sejauh ini, dari hasil pansus yang telah didalami dan kemudian dipanggil rekanan yang membuat hand sanitizer. Pihak rekanan itu mengaku dapat izin membuat hand sanitizer dari istri Kalaksa BPBD Sumatera Barat.
“Padahal perusahaannya membuat batik, tapi malah mengadakan hand sanitizer,” ungkap dia.
Bahkan untuk membuat hand sanitizer itu. anggaran yang digunakan mencapai puluhan miliar rupiah yang dibayar secara tunai.
“Harga dari Rp 9 ribu menjadi Rp 35 ribu, itu baru satu item yang kami dalami, belum lagi yang lain seperti kacamata, masker, hazmat dan lainnya,” katanya.
Novrizon menyebut pansus itu juga sudah berkonsultasi dengan BNPB di Jakarta. Konsultasi itu sebagai pembanding harga-harga di pengadaan alat covid-19 tersebut.
Selanjutnya pansus akan terus bekerja hingga persoalan tuntas. Selain BPBD, pansus juga akan bertemu dengan OPD lainnya. Bahkan tidak menutup kemungkinan mantan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno juga bakal ditanya soal itu.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BPBD Sumatera Barat Erman Rahman menjelaskan hal itu bukanlah temuan, tetapi dipertanyakan. Pihaknya juga sudah memberikan klarifikasi dan dipertanggungjawabkan lewat bukti kwitansi dan berita acara.
“Kalau memang hal itu sebuah masalah, pasti pihak akan kami ganti,” ungkap dia.(msn)