Sore ini saya membaca berita mengenai penghentian kasus Rizieq oleh Polda Jabar yang mengeluarkan SP3 dengan alasan tidak adanya unsur pidana yang ditemukan dalam kasus itu.
Hal ini disampaikan oleh pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, di gedung KKP, Bareskrim Polri, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat 4 Mei 2018.
“Itu kan tersangkanya Habib Rizieq, jadi karena tidak memenuhi unsur dan tidak ditemukan niat untuk berbuat jahat dari beberapa keterangan saksi dan beberapa ahli itu tidak ditemukan itu sehingga Bareskrim melalui Polda Jabar itu mengeluarkan SP3,” ucap Sugito kepada wartawan.
Sugito mengatakan SP3 itu juga telah diterima pihaknya. SP3 dikeluarkan setelah pihaknya melakukan pengajuan untuk menghentikan perkara semasa kasus Rizieq dilimpahkan ke Kejati Jabar.
Kasubdit I Dirtipidum Bareskrim Polri Kombes Daddy Hartadi membenarkan adanya pertemuan Sugito dengan Herry Nahak. Daddy juga membenarkan kasus itu telah dihentikan. Namun Daddy tidak secara detail mengetahui alasan dan kapan SP3 itu dikeluarkan.
“Iya benar (dihentikan), saya juga nggak tahu kapan dihentikan karena saya masih baru menjabat,” ucap Daddy.
Kasus Rizieq sampai dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar sendiri berbuntut dari pelaporan Sukmawati Soekarnoputri. Ketua Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme tersebut menganggap Rizieq melakukan penodaan terhadap lambang dan dasar negara Pancasila, serta menghina kehormatan martabat Sukarno selaku proklamator kemerdekaan Indonesia dan presiden pertama Indonesia.
Setidaknya ada empat alat bukti yang menjerat Rizieq dalam kasus tersebut, yaitu, adanya pelapor, saksi, saksi ahli, dan video. Bahkan, saksi ahli klasifikasi sendiri. Atas dasar inilah para penyidik menetapkan Rizieq sebagai tersangka,” kata Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa 31 Januari 2017 yang lalu.
Jadi bila disampaikan bahwa SP3 dikeluarkan karena tidak ditemukan adanya unsur pidana seperti yang dikatakan oleh pengacara Rizieq, tentu merupakan hal yang bertolak belakang dengan apa yang telah disampaikan Irjen Anton, tahun yang lalu.
Kasus yang dihentikan adalah kasus penghinaan terhadap Pancasila. Saat itu Rizieq diadukan oleh Sukmawati Soekarnoputri terkait ucapan Rizieq yang menyatakan ‘Pancasila Sukarno ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala’.
Dengan di SP3 kan kasus tersebut, kini setidaknya masih ada 6 kasus lagi yang saat ini masih menjerat Rizieq Shihab, yaitu:
1. Dugaan penodaan agama umat Kristiani
2. Penghasutan gambar palu arit dalam pecahan uang rupiah
3. Menghina profesi Hansip
4. Penguasaan tanah ilegal di daerah Megamendung, Cisarua, Bogor
5. pelecehan terhadap budaya Sunda
6. Chat Sex dengan Firza Husein
Jujur saja berita ini bukanlah berita yang bagus untuk para pendukung Jokowi. Di berbagai grup WAG yang saya ikuti, banyak yang mengungkapkan kekecewaannya atas penghentian kasus tersebut.
Saya pribadi juga kecewa. Namun sebelum mengambil kesimpulan lebih jauh, saya lebih memilih posisi wait and see dulu, jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak lawan untuk menurunkan semangat serta memecah-belah pendukung Jokowi.
Secara kebetulan saya menemukan salah satu postingan menarik, hal ini terkait surat yang ditulis Ahok untuk para Ahoker dan Jokower. Surat yang ditulis Ahok tersebut dititipkan kepada Abu Janda atau Permadi Arya terkait kunjungannya hari ini ke Mako Brimob menjenguk Ahok.
Isi surat tersebut
Ahoker Sejati Pasti Tegakkan Kebenaran, Kejujuran dan Keadilan.
Tidak Boleh Golput. Tetap Pilih Ahok dan Sahabatnya.
Para pembaca tentu sudah mengerti siapa yang disebut Sahabat dalam surat Ahok tersebut. Semangat saya yang sempat down pun bangkit kembali. Bukannya kita yang menghibur Ahok, tapi malah Ahok yang berada di penjara yang menyemangati kita. Harusnya kita merasa malu. Dia yang terkungkung, semangatnya bahkan lebih besar dari kita yang ada di luar.
Ayo para pembaca, mari bangkitkan semangat kita untuk memperjuangkan Jokowi. Jangan karena sedikit halangan lantas membuat kita kendor. Masalah yang dijalani Ahok jauh lebih besar dan lebih berat dari kita, namun semua itu tidak pernah memadamkan semangatnya untuk mendukung sahabat baiknya. Jangan mudah dipecah-belah dan tetap jaga kekompakan untuk memperjuangkan Jokowi di periode ke dua nanti.
Memenangkan Jokowi bukan lagi menjadi sebuah pilihan, tapi sudah menjadi sebuah kewajiban bagi kita semua, baik Ahoker maupun Jokower, bersatulah mengantar Jokowi Dua Periode. MERDEKA
#2019TetapJokowi