Indovoices.com –Dittipidum Bareskrim Polri masih memeriksa menantu Habib Rizieq Syihab, yakni Hanif Alatas. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan mempersulit Satgas COVID-19 memperoleh data swab Rizieq di RS Ummi, Bogor.
Hanif Alatas diperiksa Bareskrim dari pukul 16.00 WIB di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan. Hingga pukul 22.30 WIB, Hanif masih menjalani pemeriksaan.
“Masih diperiksa,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.
Hanif diperiksa bersama mertuanya Habib Rizieq di ruangan khusus. Saat tiba di Bareskrim, Ia sempat menjalani swab test antigen dengan hasilnya non-reaktif COVID-19.
Sebelumnya, Bareskrim berencana memeriksa Rizieq, Hanif Alatas bersama Dirut RS Ummi dr Tatat. Namun, dr Tatat batal diperiksa setelah kuasa hukumnya memberi pemberitahuan ke Bareskrim.
Pemeriksaan yang bersangkutan kemudian dijadwalkan ulang pada Senin (18/1) mendatang.(msn)