Indovoices.com –Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tak mempersoalkan pemeriksaan dugaan korupsi di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dia berujar baik pemerintah DKI ataupun Kejati memiliki tugasnya masing-masing.
“Kami tidak ada masalah setiap pejabat untuk dicek, diperiksa, diawasi, dipantau, dan memang kami saling mengisi antar satu sama lain,” kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Mei 2021.
Wagub DKI tak menyinggung soal perkara yang menjerat dua tersangka dugaan korupsi di Sudin Pendidikan Wilayah I Jakbar ini. Walau begitu, menurut dia, proses pembangunan di Ibu Kota telah mengikuti standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme yang berlaku.
“Kalau nanti dirasa ada yang kurang, silakan diperiksa,” ucap dia.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi atau Kejati DKI Jakarta Ashari Syam mengatakan dua orang ditetapkan tersangka terkait dugaan korupsi di Sudin Pendidikan Wilayah I Jakbar.
Keduanya terseret dugaan korupsi soal pengelolaan dana BOS atau Bantuan Operasional Sekolah dan biaya operasional penyelenggaraan (BOP) tahun anggaran 2018-2019.
Dua tersangka korupsi itu adalah staf Sudin Pendidikan Wilayah I Jakbar berinisial MF dan W selaku mantan Kepala Sekolah SMKN 53 Cengkareng. Menurut Ashari, penggeledahan dan penyitaan dilakukan pada 24 Mei 2021.