Indovoices.com – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yenti Ganarsih menyambangi Gedung Merah Putih bersama enam anggota tim lainnya pada Rabu pagi (12/6).
Tim Pansel Capim KPK ingin menggali langsung kriteria lima Komisioner KPK periode 2019-2023, yang akan dijadikan pertimbangan dari proses seleksi yang akan dilewati. Dalam pertemuan itu juga dihadiri tiga Pimpinan KPK, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, serta Saut Situmorang.
Yenti mengatakan, kunjungan tim juga ingin mengetahui problematika yang dihadapi KPK saat ini. Tim pansel juga membutuhkan bantuan dan kerja sama KPK dalam hal pengecekan rekam jejak para kandidat.
“Ketika ditutup sudah bisa dimonitor, sehingga jikalau ada nama-nama yang mencolok, misalnya ada nama yang akan dijadikan (bahkan hanya) saksi itu bisa kita ketahui sehingga proses wawancara tidak perlu lagi dijalankan. Untuk efisiensi juga, karena setiap tahap yang kita kerjakan adalah anggaran negara,” katanya.
Dalam pertemuan itu, tim pansel mendalami sosok komisioner KPK yang dibutuhkan. Mulai dari latar belakang, kemampuan dan bidang apa saja yang diperlukan bagi seorang Capim yang bisa memenuhi syarat untuk dapat berlanjut dalam proses seleksi.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basarian Panjaitan berharap agar Pimpinan KPK yang terpilih kelak mampu memiliki kapasitas hukum yang baik.
“Penting harus ada yang betul-betul memahami teknis yuridis hukum acara, karena seorang Pimpinan KPK tidak cukup hanya percaya kepada Deputi/Direkturnya saja,” terangnya.
Harapan lain juga disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bahwa seorang pimpinan KPK harus memiliki keberanian dengan menyertakan Tuhan sebagai bagian dalam hidupnya.
“Dia harus datang ke KPK, hanya dengan dia dan Tuhannya sendiri. Sehingga kita memerlukan orang-orang yang tanpa takut dengan siapapun. Bisa tidak Bapak/Ibu mencarikan kriteria yang mau seperti itu?” katanya.