Jakarta-Humas BKN, Memenuhi undangan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Rapat Konsinyering, Kamis (13/9/2018) di Hotel Millenium, Jakarta, Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Supranawa Yusuf menyampaikan bahwa Pagu Anggaran BKN untuk tahun 2019 sebesar Rp 625,14 M. Angka tersebut termasuk penambahan anggaran pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sudah disampaikan pada rapat sebelumnya.
Yusuf menjelaskan Program BKN yang mendukung salah satu Kegiatan Prioritas Bidang Aparatus Negara 2019 yang menjadi dasar penyusunan Pagu Anggaran tahun 2019 tersebut yaitu Pengembangan Sistem Penilaian Kinerja ASN Terintegrasi. Sistem tersebut akan mendukung upaya BKN dalam pembangunan dan peningkatan kualitas ASN dengan pembinaan Manajemen Kinerja yang bertujuan untuk peningkatan kualitas ASN. “Dengan manajemen kinerja, semua aktivitas ASN dapat terdeteksi dengan mudah, jadi tidak ada lagi aduan ASN yang meninggalkan pekerjaan di jam kerja,” jelasnya.
Pada rapat yang juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tersebut, Yusuf juga menyampaikan program lain yang juga menjadi dasar penyusunan pagu anggaran tahun 2019 adalah Program Pengembangan Sistem Informasi ASN yang merupakan upaya nyata BKN dalam merealisasikan UU No. 5 Tahun 2014 dan menunjang kemudahan dalam pengolahan data ASN.
Tak kalah penting, Yusuf juga menyampaikan bahwa saat ini BKN bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan instansi terkait sedang menangani penegakan ketentuan regulasi terhadap ASN pelaku Tipikor yang telah inkracht namun masih aktif di birokrasi. Dalam penutup paparannya Yusuf mengajak semua Kementerian/Lembaga dan DPR RI untuk mendukung dan mengawal program BKN tersebut sebagai upaya peningkatan dan pembangunan ASN berkualitas. kaw