Indovoices.com –Rizieq Shihab menyatakan bahwa ia tidak pernah mendeklarasikan diri sebagai seorang imam besar.
Menurut Rizieq, sebutan “imam besar” itu datang dari para umat Islam sebagai tanda cinta kepadanya.
“Sebutan imam besar untuk saya datang dari umat Islam yang lugu dan polos serta tulus di berbagai daerah di Indonesia. Saya memahami bahwa ini adalah romzul mahabbah, yaitu tanda cinta dari mereka terhadap orang yang mereka cintai,” kata Rizieq saat membacakan duplik perkara tes swab RS Ummi Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).
Ia mengaku belum pantas disebut sebagai imam besar. Rizieq mengatakan, sebagai manusia, ia memiliki banyak kekurangan dan kesalahan.
“Saya tahu dan menyadari betul betapa banyak kekurangan dan kesalahan yang saya miliki, sehingga saya pun berpendapat bahwa saya belum pantas disebut imam besar,” kata dia.
Soal sebutan imam besar ini disebut-sebut jaksa penuntut umum saat membacakan replik dalam persidangan di PN Jakarta Timur pada Senin (14/6/2021).
Menurut Rizieq, jaksa telah merendahkan sebutan imam besar yang disematkan umat Islam kepada dirinya itu.
Rizieq mengatakan, ia tak merasa terhina dengan ucapan jaksa. Namun, ia khawatir pernyataan jaksa itu menyinggung umat Islam yang memberikannya sebutan imam besar itu.
“Saya tidak pernah merasa terhina atau merasa tersinggung, apalagi marah, tetapi saya khawatir hinaan tersebut akan diartikan oleh umat Islam Indonesia sebagai hinaan terhadap cinta dan kasih sayang mereka,” ujar dia.
Ia juga khawatir pernyataan jaksa akan memantik kehadiran massa saat pembacaan putusan majelis hakim PN Jakarta Timur pada pekan depan. Sebab, kata Rizieq, cinta memiliki kekuatan yang dahsyat.
“Saya lebih khawatir lagi kalau hinaan JPU akan ditafsirkan oleh umat Islam Indonesia sebagai tantangan, sehingga jadi pendorong semangat mereka datang dan hadir serta mengepung dari segala penjuru PN Jakarta Timur ini,” kata Rizieq.