Indovoices.com –Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono menegaskan agar tim penyidikannya tak menunda-nunda penuntasan kasus-kasus korupsi. Kata Ali, saat ini masih ada sekitar 16 perkara korupsi lama yang mangkrak dalam penyidikan di instansinya. Pernyataan Ali tersebut, menyikapi rencana tim penyidikan korupsi dan pencucian uang (TPPU) PT Asabri, yang ditargetkan tuntas akhir April ini.
“Saya itu, nggak suka punya tunggakan kasus. Intinya itu,” ujar Ali saat ditemui di Gedung Pidana Khusus (Pidsus), Jakarta, Jumat (23/4). Tiga bulan belakangan, tim penyidikannya, Ali mengatakan, tersita waktu dalam pengungkapan kasus Asabri. Sementara kasus-kasus yang lain, masih ada yang tertunda penyidikannya.
“Ya ada yang baru separuh jalan. Misalnya tersangkanya ada empat, tetapi baru dua (yang disidangkan). Ada kasus yang sama sekali belum ada tersangka,” terang Ali.
Ali tak menyebut detail belasan kasus tertunggak. Hanya Ali memastikan, 16 kasus yang mangkrak tersebut, sisa perkara Jampidsus sebelumnya. “Misalnya seperti kasus Karen (Agustiawan), masih ada tersangka yang belum disidangkan. Kan harus disikapi segera,” ujar Ali mencontohkan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan, proses pengungkapan kasus Asabri, bakal pungkas sebelum Lebaran 2021. “Yang Asabri, mudah-mudahan kita selesai tahap satu (pelimpahan berkas ke penuntutan), akhir bulan ini (April),” terang Febrie. Sementara untuk kasus-kasus yang mangkrak, Febrie mengatakan, juga akan dilakukan gelar perkara lengkap semua kasus untuk menentukan kelanjutan penyidikan.
“Yang pasti, di bulan puasa ini, sebelum Lebaran pasti ada ekspos yang diminta Jampidsus untuk semua tunggakan itu. Pastinya juga akan ada evaluasi terhadap kasus-kasus (mangkrak) itu,” terang Febrie, Jumat (23/4). Febrie membeberkan beberapa kasus yang nantinya akan ditentukan nasib kelanjutannya, terkait penyidikan dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pelindo II, serta dana hibah KONI 2018.