• Tentang
  • Kerja Sama
  • Hubungi Kami
Minggu, 27 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Advertising
indovoices.com
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
  • Umum
    Sinergi Membatasi Ruang Gerak Pelaku Judi Online

    Judol dan Pinjol Ilegal, Dua Entitas Pengancam Generasi Muda di Era Digital

    Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Panggil Aku Ojing Saja

    Panggil Aku Ojing Saja

  • Internasional
    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    BI Salurkan Rp 101,4 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

    China akan Balas Rencana Australia Selidiki Sumber Corona

    Perang Dagang Memanas, Apa Dampaknya ke BNI?

    Mau Masuk Bursa, Airbnb Punya Aset Tembus Rp 42 T

    WeWork Kabarnya Bakal PHK 15.000 Karyawan?

    Berharta Rp 527 T, Jack Ma Alibaba Ternyata Pernah Bangkrut

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

  • Politik
  • Ekonomi
    🔍 Tarif AS Tetap 32%, Deregulasi Impor Indonesia Gagal Jadi Alat Tawar?

    🔍 Tarif AS Tetap 32%, Deregulasi Impor Indonesia Gagal Jadi Alat Tawar?

    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Poin-poin Penjelasan Sri Mulyani Soal PPN Sembako

    Akhirnya, Sri Mulyani buka suara soal tax amnesty jilid II

    Airlangga Minta Masyarakat Tidak Panik, PPKM Jawa-Bali Bukan Pengetatan Aktivitas Masyarakat

    Pemerintah sebut realisasi anggaran PEN capai hampir 25%

    Airlangga Sebut Penanganan Covid Hingga 2022

    Indonesia mencoba bertahan dari tiga kiris besar yang melanda

    • Finansial
  • Business
    • Investasi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
    Sekolah Rakyat Wujudkan Mimpi Bintang dan Rival

    Sekolah Rakyat Wujudkan Mimpi Bintang dan Rival

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Saya Jembatan Generasi Muda dan Pemerintahan

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Merdeka Belajar Dirancang untuk Prioritaskan Kebutuhan Pelajar

    Kemendikbud Luncurkan Program Digitalisasi Sekolah

    Kasus Covid-19 Tetap Tinggi Hingga Juli, Sekolah Tatap Muka Batal

    Strategi Risma Agar Bansos Tunai Tak Dikorupsi

    Tangani Masalah Kemiskinan, Menteri Sosial Gandeng Mahasiswa Seluruh Indonesia

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Pak Jokowi Bertanya kepada Nadiem: Apa yang Telah Dilakukan Mas Menteri?

  • Olahraga
  • Anti Hoax

    SEANDAINYA SAYA GUDBERNUR ANIES

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
          KKP Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Kajian Benih Lobster

          Nilai 22 Boks Benih Lobster yang Bakal Diselundupkan ke Singapura Sekitar Rp 7,2 Miliar

          Fakta Baru soal Kebakaran Dahsyat di Kejaksaan Agung

          Pegawai Kejagung Hingga Pihak Perusahaan Pengadaan Minyak Lobi Tersangka Baru Kebakaran Kejagung

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          Preman Demo VS Hari Raya

          Preman Demo VS Hari Raya

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
  • Umum
    Sinergi Membatasi Ruang Gerak Pelaku Judi Online

    Judol dan Pinjol Ilegal, Dua Entitas Pengancam Generasi Muda di Era Digital

    Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Panggil Aku Ojing Saja

    Panggil Aku Ojing Saja

  • Internasional
    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    BI Salurkan Rp 101,4 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

    China akan Balas Rencana Australia Selidiki Sumber Corona

    Perang Dagang Memanas, Apa Dampaknya ke BNI?

    Mau Masuk Bursa, Airbnb Punya Aset Tembus Rp 42 T

    WeWork Kabarnya Bakal PHK 15.000 Karyawan?

    Berharta Rp 527 T, Jack Ma Alibaba Ternyata Pernah Bangkrut

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

  • Politik
  • Ekonomi
    🔍 Tarif AS Tetap 32%, Deregulasi Impor Indonesia Gagal Jadi Alat Tawar?

    🔍 Tarif AS Tetap 32%, Deregulasi Impor Indonesia Gagal Jadi Alat Tawar?

    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Poin-poin Penjelasan Sri Mulyani Soal PPN Sembako

    Akhirnya, Sri Mulyani buka suara soal tax amnesty jilid II

    Airlangga Minta Masyarakat Tidak Panik, PPKM Jawa-Bali Bukan Pengetatan Aktivitas Masyarakat

    Pemerintah sebut realisasi anggaran PEN capai hampir 25%

    Airlangga Sebut Penanganan Covid Hingga 2022

    Indonesia mencoba bertahan dari tiga kiris besar yang melanda

    • Finansial
  • Business
    • Investasi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
    Sekolah Rakyat Wujudkan Mimpi Bintang dan Rival

    Sekolah Rakyat Wujudkan Mimpi Bintang dan Rival

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Saya Jembatan Generasi Muda dan Pemerintahan

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Merdeka Belajar Dirancang untuk Prioritaskan Kebutuhan Pelajar

    Kemendikbud Luncurkan Program Digitalisasi Sekolah

    Kasus Covid-19 Tetap Tinggi Hingga Juli, Sekolah Tatap Muka Batal

    Strategi Risma Agar Bansos Tunai Tak Dikorupsi

    Tangani Masalah Kemiskinan, Menteri Sosial Gandeng Mahasiswa Seluruh Indonesia

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Pak Jokowi Bertanya kepada Nadiem: Apa yang Telah Dilakukan Mas Menteri?

  • Olahraga
  • Anti Hoax

    SEANDAINYA SAYA GUDBERNUR ANIES

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
          KKP Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Kajian Benih Lobster

          Nilai 22 Boks Benih Lobster yang Bakal Diselundupkan ke Singapura Sekitar Rp 7,2 Miliar

          Fakta Baru soal Kebakaran Dahsyat di Kejaksaan Agung

          Pegawai Kejagung Hingga Pihak Perusahaan Pengadaan Minyak Lobi Tersangka Baru Kebakaran Kejagung

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          Preman Demo VS Hari Raya

          Preman Demo VS Hari Raya

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
indovoices.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Inilah Perpres Nomor 44 Tahun 2018 tentang ‘Indonesia National Single Window’

by PresidenRi
21 Januari 2019
in Ekonomi, Hukum, Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Inilah Perpres Nomor 44 Tahun 2018 tentang ‘Indonesia National Single Window’
7
SHARES
218
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indovoices.com – Dengan pertimbangan untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan perekonomian Indonesia agar mampu bersaing dalam perekonomian internasional, pemerintah memandang perlu pengintegrasian sistem penyampaian data dan informasi, sistem pemrosesan data dan informasi, dan sistem penyampaian keputusan secara tunggal dalam proses ekspor dan/atau impor dalam Indonesia National Single Window (INSW).

Atas dasar pertimbangan tersebut, pada 31 Mei 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 tentang Indonesia National Single Window.

RelatedPosts

🔍 Tarif AS Tetap 32%, Deregulasi Impor Indonesia Gagal Jadi Alat Tawar?

Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

Pengadilan Harus Tegas, Jangan Biarkan Pelanggaran HAM

“Indonesia National Single Window yang selanjutnya disingkat INSW adalah integrasi sistem secara nasional yang memungkinkan dilakukannya penyampaian data dan informasi secara tunggal, pemrosesan data dan informasi secara tunggal, dan penyampaian keputusan secara tunggal untuk pemberian izin kepabeanan dan pengeluaran barang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Pasal 1 ayat (2) Perpres ini.

Ditegaskan dlam Perpres ini, penanganan dokumen kekarantinaan, dokumen kepabeanan, dokumen perizinan, dokumen kepelabuhanan/kebandarudaraan, dan dokumen lain, yang terkait dengan ekspor dan/atau impor dilakukan melalui INSW.

Dokumen kepabeanan, dokumen kekarantinaan, dokumen perizinan, dokumen kepelabuhanan/kebandarudaraan, dan dokumen lain, yang terkait dengan ekspor dan/atau impor, menurut Perpres ini, disampaikan oleh pengguna jasa kepada kementerian/lembaga terkait melalui Sistem INSW (SINSW) dengan mekanisme penyampaian data dan informasi secara tunggal.

Untuk memudahkan penggunaan SINSW sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, disediakan portal yang dibuat dalam Bahasa Indonesia, dan dalam hal terdapat kebutuhan dibuat dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

“Portal sebagaimana dimaksud menggunakan nama domain www.insw.go.id,” bunyi Pasal Pasal 4 ayat (4) Perpres ini.

Menurut Perpres ini, untuk mendapatkan layanan SINSW, pengguna SINSW harus memiliki Hak Akses yang diberikan oleh pengelola INSW dan penyelenggara SINSW sebagaimana diatur dengan Peraturan Menteri (Menteri Keuangan, red).

“Setiap pengguna SINSW wajib menjamin keabsahan atas data yang ditransaksikan melalui SINSW,” tegas Pasal 7 Perpres ini.

Sementara di pasal berikutnya disebutkan, pengguna SINSW yang melakukan transaksi elektronik melalui SINSW harus menyimpan data cadangan yang dimiliki.

Pembangunan, penerapan, dan pengembangan SINSW, menurut Perpres ini, menggunakan elemen data yang ditetapkan oleh Menteri. Elemen data sebagaimana dimaksud harus memenuhi standar yang ditetapkan Menteri, dan harus digunakan oleh Pengguna SINSW.

Ditegaskan juga dalam Perpres ini, Pengguna SINSW wajib menyediakan Jejak Audit atas seluruh kegiatan yang dilakukan melalui SINSW. Dalam hal terjadi perbedaan data dan informasi antar pengguna SINSW, maka Jejak Audit yang ada di SINSW menjadi dasar penelusuran.

Dalam hal SINSW tidak dapat berfungsi karena keadaan darurat, menurut Perpres ini, berlaku prosedur keadaan darurat dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. untuk Penyelenggaraan SINSW dan penanganan dokumen kepabeanan diatur dengan Peraturan Menteri;
  2. untuk penanganan dokumen kekarantinaan, dokumen perizinan, dokumen kepelabuhanan / kebandarudaraan, dan dokumen lain, yang terkait dengan ekspor dan/atau impor, yang dikelola oleh

kementerian/lembaga diatur dengan peraturan menteri terkait atau peraturan lembaga terkait.

“Penggunaan layanan SINSW sebagaimana dimaksud dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Pasal 15 Perpres ini.

Dewan Pengarah

Dalam Perpres ini juga diatur mengenai Dewan Pengarah yang melakukan harmonisasi kebijakan dan sinkronisasi proses bisnis antar kementerian/lembaga untuk meningkatkan efisiensi layanan publik di bidang ekspor dan/atau impor.

Susunan Dewan Pengarah terdiri atas Ketua: Menko Perekonomian, Wakil Ketua: Menteri Keuangan, Anggota: 1. Menteri Perdagangan; 2. Menteri Perindustrian; 3. Menteri Perhubungan; 4. Menteri Pertanian; 5. Menteri Komunikasi dan Informatika; 6. Menteri Kelautan dan Perikanan; 7. Menteri Kesehatan; 8. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan; 9. Menteri ESDM; 10. Menteri Pertahanan; 11. Kapolri; 12. Kepala BPOM; 13. Kepala Bapeten; 14. Kepala BKPM; dan 15 Gubernur Bank Indonesia.

Dewan Pengarah, menurut Perpres ini, mempunyai tugas: a. menetapkan kebijakan strategis terkait integrasi proses bisnis antar kementerian/lembaga; b. menetapkan keputusan strategis terkait harmonisasi kebijakan dan sinkronisasi proses bisnis antar kementerian/lembaga di bidang ekspor dan/atau impor guna simplifikasi dan peningkatan efisiensi layanan publik; dan c. mengambil langkah penyelesaian permasalahan yang bersifat lintas sektoral antar kementerian/lembaga.

“Proses penyusunan kebijakan mengenai larangan dan/atau pembatasan di bidang ekspor dan/atau impor oleh kementerian/lembaga harus melibatkan Dewan Pengarah,” bunyi Pasal 18 ayat (1) Perpres ini.

Sementara untuk pelaksanaan tugas Dewan Pengarah, menurut Perpres ini, pengelola INSW dan penyelenggaran SINSW memberikan dukungan administrasi dan keuangan.

Lembaga Nasional Single Window

Perpres ini juga menyebutkan, dalam rangka Pengelolaan INSW dan Penyelenggaraan SINSW dibentuk Lembaga Nasional Single Window, yang merupakan unit organisasi non eselon yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri, dan dipimpin oleh Kepala.

“Lembaga National Single Window mempunyai tugas melaksanakan Pengelolaan INSW dan Penyelenggaraan SINSW dalam penanganan dokumen kepabeanan, dokumen kekarantinaan, dokumen perizinan, dokumen kepelabuhanan/kebandarudaraan, dan dokumen lain, yang terkait dengan ekspor dan/atau impor secara elektronik,” bunyi Pasal 21 Perpres ini.

Susunan organisasi Lembaga Nasional Single Window, menurut Perpres ini, terdiri atas: a. Kepala; b. Sekretariat; dan c. Direktorat (paling banyak 3, dipimpin oleh Direktur).

“Kepala, Sekretaris, dan Direktur sebagaimana dimaksud diangkat dan diberhentikan oleh Menteri,” bunyi Pasal 24 ayat (1) Perpres ini.

Kepala, Sekretaris, Direktur, dan pejabat lainnya di lingkungan Lembaga Nasional Single Window, menurut Perpres ini, berasal dari unsur Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun masa jabatan Kepala, Sekretaris, dan Direktur, menurut Perpres ini, setiap periode paling lama 4 (empat) tahun dan dapat diperpanjang untuk 1 (satu) periode berikutnya setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan.

“Anggaran yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas dan fungsi Lembaga National Single Window dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui anggaran belanja Kementerian Keuangan,” bunyi Pasal 26 Perpres ini.

“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 33 Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 31 Mei 2018 itu.(Pusdatin/ES)

PresidenRi

PresidenRi

Related Posts

🔍 Tarif AS Tetap 32%, Deregulasi Impor Indonesia Gagal Jadi Alat Tawar?

🔍 Tarif AS Tetap 32%, Deregulasi Impor Indonesia Gagal Jadi Alat Tawar?

by sunardo
8 Juli 2025
0

indovoices.com - 🔍 Tarif AS Tetap 32%, Deregulasi Impor Indonesia Gagal Jadi Alat Tawar? 🏛️ Ambisi Deregulasi: Membuka Pintu untuk...

Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

by sunardo
6 Juni 2025
0

indovoices.com - In recent years, the concept of de-dollarization—the gradual reduction in global reliance on the U.S. dollar—has gained increasing traction...

Pengadilan Harus Tegas, Jangan Biarkan Pelanggaran HAM

Pengadilan Harus Tegas, Jangan Biarkan Pelanggaran HAM

by Dahono Prasetyo
9 Juni 2022
0

Carut marut pengadaan tanah jalan tol Jatikarya masih menyisakan persoalan. Setelah 6 tahun dikonsinyasi dan telah berkekuatan hukum tetap sejak...

Mafia Tanah Oknum ATR/BPN Sendiri, Kejagung Wajib Usut Tuntas

Mafia Tanah Oknum ATR/BPN Sendiri, Kejagung Wajib Usut Tuntas

by Dahono Prasetyo
31 Mei 2022
0

Kasus mafia tanah yang menyeret oknum di Kementrian ATR/BPN tidak pernah surut di era kepemimpinan siapapun. Menjadi persoalan klasik yang...

Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

by Dahono Prasetyo
3 Desember 2021
0

Pembangunan ekonomi yang massive di era pemerintahan Presiden Jokowi patut di apresiasi. Target Indonesia  menjadi 10 besar negara maju pada...

Densus 88 Amankan Pasutri Terduga Teroris Jaringan JAD di Bekasi

Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 2 Terduga Teroris di Jakarta Timur, 6 Pucuk Senjata Api Jadi Bukti

by Indovoices
30 Juni 2021
0

Indovoices.com -Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Jakarta. Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad...

Next Post
Momen Jelang Lebaran Di Masa Lalu Bersama Mama

Momen Jelang Lebaran Di Masa Lalu Bersama Mama

Please login to join discussion

Recommended

Tak Ada WNI Jadi Korban Serangan Gereja di Prancis

Tak Ada WNI Jadi Korban Serangan Gereja di Prancis

5 tahun ago
Mahfud MD Sebut Polisi Punya Daftar yang Geruduk Rumah Ibunya, Tak Hanya 1 Orang

Mahfud MD: Tak Akan Ada Masalah Pidana Pak Anies dan Pak Emil terkait Rizieq

5 tahun ago

Popular News

  • 🔍 Tarif AS Tetap 32%, Deregulasi Impor Indonesia Gagal Jadi Alat Tawar?

    🔍 Tarif AS Tetap 32%, Deregulasi Impor Indonesia Gagal Jadi Alat Tawar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Judol dan Pinjol Ilegal, Dua Entitas Pengancam Generasi Muda di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Rakyat Wujudkan Mimpi Bintang dan Rival

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tol Laut, Jembatan Ekonomi Maritim Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Become Contributor

indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@indovoices.com

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

About Us

indovoices menyajikan berita terbaru politik, ekonomi, bisnis, lifestyle, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Links

Youtube

Newsletter

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan indovoices.com dan menerima pemberitahuan artikel baru melalui email.

Bergabung dengan 1,250 pelanggan lain
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2024 indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
    • Finansial
  • Business
    • Investasi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education

© 2024 indovoices.com