Indovoices.com –Densus 88 Mabes Polri dikabarkan mengamankan tiga warga Kabupaten Klaten di tiga lokasi berbeda, Jumat (2/4/2021).
Informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, satu dari tiga warga Klaten tersebut merupakan warga Desa Bono, Kecamatan Tulung dengan inisial S (51).
Adapun dua warga lainnya merupakan warga Kecamatan Prambanan dan Kecamatan Ceper.
Kepala Desa Bono, Kecamatan Tulung, Bakdiono membenarkan adanya warga desa yang ia pimpin ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Menurut dia, penangkapan terjadi pada, Jumat (2/4/2021) subuh.
“Setelah dilakukan penangkapan, pada Jumat petangnya hingga maghrib dilakukan penggeledahan oleh tim Densus 88 di rumah warga tersebut,” ujar Bakdiono saat dihubungi Tribunjogja.com, Sabtu (3/4/2021).
Ia mengatakan, sekitar 20 orang polisi berpakaian dinas dan berpakaian preman ikut mengamankan penggeledahan di rumah S tersebut.
Selanjutnya, dari penggeledahan tersebut tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menyita sejumlah barang dari rumah warga tersebut.
Beberapa di antaranya, buku, handphone hingga laptop.
“Saya tidak masuk ke dalam rumah saat penggeledahan. Yang masuk itu sekdes saya. Tapi dari cerita yang saya dapat dari ketua RT setempat, ada buku dan handphone hingga laptop yang dibawa,” jelasnya.
Menurutnya, warganya yang ditangkap Densus 88 tersebut merupakan warga asli desa itu.
Hanya saja, S cukup lama hidup di perantauan.
“Sementara waktu ini dia lama merantau. Tapi dia warga asli Bono. Kelahiran Bono. Tapi pernah pergi (merantau) lama,” lanjutnya.