Indovoices.com –Persidangan Habib Rizieq Syihab dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung, serta perkara data swab di RS UMMI kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sidang kali ini beragendakan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan Habib Rizieq.
Di tengah proses persidangan, 2 teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror, Zulaimi Agus dan Husien Hasni, diketahui pernah hadir dalam sidang Habib Rizieq di PN Jaktim.
Zulaimi dan Husein ditangkap dalam operasi Densus 88 usai bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, pada Minggu (28/3). Zulaimi ditangkap di Bekasi dan Husein di Condet, Jaktim. Saat penangkapan keduanya, polisi menyita KTA dan seragam FPI.
Kehadiran mereka di PN Jaktim tak lain untuk mempelajari situasi. Dari foto yang didapat Zulaimi tampak mengenakan kaus hitam dan jaket merah. Dia juga mengenakan topi merah.
Sedangkan Husein saat itu mengenakan kaus biru dan tengah berbincang dengan salah satu orang yang biasa disebut sebagai laskar FPI.
Lantas bagaimana pengamanan PN Jaktim usai adanya informasi tersebut?
“Kita koordinasi dengan Polri. Mengenai teknis hari ini, konfirmasi dengan Pak Kapolres (Jaktim) ya,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, saat dihubungi, Selasa (30/3).
Ia mengatakan, setiap persidangan yang menarik perhatian publik, seperti sidang Habib Rizieq, pihak PN Jakarta Timur akan berkoordinasi dengan polisi untuk pengamanan.
“Setiap persidangan yang menarik perhatian, pengamanan selalu koordinasi dengan Polri. Mengenai teknis pengamanan sudah ranahnya Polri,” tutupnya.