Indovoices.com –Kepolisian mengungkap peredaran ganja seberat 100 kilogram di Depok, Jawa Barat.
Hasil penyelidikan, Polisi menangkap seorang bandar narkotika berinisial F di Sumatera Utara.
“F ini bandar narkotika yang menyelundupkan ganja sebanyak 100 kilogram ke Depok dari Pulau Sumatera,” jelas Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam keterangan tertulis, Selasa.
Awalnya, tim dari Polres Jakbar menangkap PYP (25) kurir yang mengantar 100 kilogram ganja di Depok, Jumat (26/2/2021).
Polisi juga menangkap pemesan ganja berinisial DK (26). Hasil pengembangan penyelidikan, polisi kemudian menangkap F hari ini.
Ganja 100 kg tersebut diselundupkan dalam tiga drum minyak. Di atas ganja diletakkan tanah. Bagian atas drum dilas agar tak mudah dibuka.
Menurut Ady, sejumlah modus digunakan kelompok F untuk mengelabui petugas saat menyelundupkan ganja.
Di antaranya, tumpukan ganja diselipkan di antara durian, dodol, hingga kedondong. Barang tersebut dibawa lewat jalur darat.
Ganja tersebut diduga akan diedarkan di Pulau Jawa-Bali.
“Kami akan terus kembangkan untuk menangkap pelaku lain,” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Siregar, dalam keterangan, Selasa.(msn)