Indovoices.com –Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Densus 88 Polri turut mengamankan sejumlah senjata tajam sebagai barang bukti dalam penangkapan 12 teroris di Jawa Timur.
Rusdi mengatakan, barang-barang yang disita Polri yaitu 50 butir peluru sembilan milimeter, satu pistol rakitan jenis FN, dan empat bendera daulah warna hitam dan putih. Kemudian, delapan pisau, dua samurai, tiga golok, dan senjata tajam lain berupa 23 busur panah.
“Aktivitas-aktivitas kelompok ini, ini adalah kelompok Jamaah Islamiyah. Tentu berafiliasi dengan Al Qaeda dan kelompok ini dikenal dengan kelompok Fahim,” kata Rusdi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/3/2021).
Dia menjelaskan, kedua belas teroris ditangkap di empat daerah berbeda pada 26 Februari 2021.
Delapan orang ditangkap di Sidoarjo, dua orang di Surabaya, satu orang di Mojokerto, dan satu orang di Malang.
Rusdi menuturkan, 12 terduga teroris itu telah melakukan berbagai aktivitas berupa latihan bela diri.
Selain itu, mereka juga merancang bunker yang akan digunakan untuk kegiatan pembuatan senjata mapun bom rakitan.
“Kemudian telah menyiapkan tempat penyimpanan senjata dan juga telah mempersiapkan tempat pelarian setelah melakukan aktivitas terorisme,” ujarnya.
Rusdi mengatakan, para terduga teroris telah menyiapkan rencana untuk melakukan aksi amaliyah. Namun, soal rencana eksekusi dan sasaran aksi masih didalami.
“Mereka juga telah berencana melakukan amaliyah yang tentu perlu kita perhatikan. Rencana amaliyah ini dapat dilakukan upaya pencegahan dari Densus 88 Polri,” kata Rusdi.(msn)