Indovoices.com –BNN melakukan penyitaan terhadap narkotika jenis ganja di Bogor, Jawa Barat. Total ganja yang disita mencapai 500 Kg atau setengah ton.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen (Purn) Arman Depari mengatakan, penyitaan itu dilakukan Selasa (9/2) dini hari. Ganja itu disimpan di dalam sebuah drum.
“Kalau kita lihat tadi bentuknya seperti lemang, nah ini mungkin karena pertama sekali bisa kita sebut lemang ganja ini. Kemudian ada 6 drum di dalam enam paket. Kalau kita kalkulasikan 6 kali 63 maka kurang lebih beratnya 450 kilo dan mungkin kalau kita totalkan bisa sampai setengah ton,” kata Arman.
Arman menambahkan diduga ganja itu berasal dari Aceh. Ganja itu bisa berada di Bogor karena dikirim menggunakan jasa kargo.
“Barang bukti narkotika golongan 1 jenis ganja datang dari Aceh yang mengunakan jasa kiriman kargo. Tadi barang ini bersama dengan truknya sempat berhenti di Sentul Selatan kemudian malam tadi diambil kembali untuk dipindahkan ke daerah yang sekarang kita berada,” ucap Arman.
Arman menuturkan, penyimpanan ganja di dalam drum adalah modus untuk mengelabui petugas. Bahkan petugas sempat kesulitan saat akan melakukan pemeriksaan.
“Packaging nya baru sekali ini kita temukan. Maka tadi kita susah payah membukanya karena dilapisi dengan bermacam-macam bahan dan tujuannya tentu untuk mengelabui petugas juga ada pemeriksaan dan juga relatif aman di dalam perjalanan,” tutur Arman.
Lebih lanjut, Arman belum mengungkap siapa pemilik ganja itu. Begitu juga dengan rencana peredaran ganja.
“Kita lakukan penindakan penyitaan malam hari ini itu sangat tergantung siapa yang memesan yang mau membeli, sekali pun itu dari Sumatera,” tutup dia.(msn)