Indovoices.com –Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar membenarkan soal aliran dana dari luar negeri ke rekening FPI. Namun, uang itu bukan untuk pendanaan aksi terorisme, melainkan aksi kemanusiaan.
Menurut Aziz, FPI telah dipercaya banyak orang, sampai orang di luar negeri untuk menampung dan menyalurkan bantuan kemanusiaan di Indonesia.
“Ini menandakan FPI mendapat kepercayaan banyak warga dunia dalam mengelola dana umat untuk bencana kemanusiaan, anak yatim dan bantuan bencana serta yang lainnya,” ujar Aziz kepada JPNN, Minggu (24/1) malam.
Aziz menerangkan, selain menerima bantuan, FPI juga kerap mengirimkan bantuan ke negara lain yang kesusahan atau terkena musibah.
“Seperti misalnya di Palestina, juga terhadap saudara kita di Myanmar,” tambah Aziz.
Atas hal itu, dia meminta kepada siapa saja yang menuduh uang di rekening FPI sebagai bagian dari terorisme agar dicek kejiwaannya.
“Uang itu untuk bantuan kemanusiaan dan kesehatan, jika ada yang anggap dan tuduh itu bagian dari terorisme, maka yang menuduh harus dicek kejiwaannya,” tandas Aziz.(msn)