Indovoices.com –Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengajuan permohonan izin ekspor benih lobster oleh PT Aero Citra Kargo (PT ACK).
Hal itu didalami penyidik saat memeriksa seorang pihak swasta bernama Deden Deni dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobter yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Senin (7/12/2020) kemarin.
“(Deden Deni) didalami mengenai pengetahui saksi tentang aktivitas PT ACK dalam pengajuan permohonan izin ekspor benur lobster di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa.
Ali menuturkan, penyidik juga memeriksa pegawai PT Dua Putra Perkasa Betha Maya Febiana sebagai saksi, pada Senin kemarin.
Dalam pemeriksaan terhadap Betha, penyidik mengonfirmasi soal proses dan data aktivitas keuangan PT DPP.
Dalam kasus ini, PT ACK diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
Uang tersebut salah satunya dari PT DPP sebesar Rp 731.573.564 agar memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster.
Edhy diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor benih lobster senilai Rp 3,4 miliar melalui PT ACK dan 100.000 dollar AS dari Direktur PT DPP Suharjito.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, berdasarkan data, PT ACK dimiliki oleh Amri dan Ahmad Bahtiar. Namun, diduga Amri dan Bahtiar merupakan nominee dari pihak Edhy Prabowo dan Yudi Surya Atmaja.
“Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening AMR (Amri) dan ABT (Ahmad Bahtiar) masing-masing dengan total Rp 9,8 miliar,” kata Nawawi, Rabu (25/11/2020).
Selain Edhy, enam tersangka lain dalam kasus ini yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.(msn)