Indovoices.com –Pandemi covid-19 mengubah asumsi makro yang sudah disusun pemerintah dalam APBN 2020. Kemudian hal ini berlanjut pada APBN 2021.
Pada APBN 2020, strategi diarahkan untuk menangani pandemi covid-19. Kocek pemerintah juga diatur untuk menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perpres 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020.
Arah kebijakan APBN 2021 justru lebih ofensif. Belanja difokuskan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi covid-19. Duit yang ada juga dialokasikan untuk mendorong reformasi struktural. Harapannya, produktivitas, inovasi, dan daya saing ekonomi kembali terangkat.
APBN 2021 juga dirancang untuk mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital. Tak terkecuali, tetap mencoba memanfaatkan dan mengantisipasi perubahan demografi.
“Karena akan banyak ketidakpastian, RAPBN harus mengantisipasi ketidakpastian pemulihan ekonomi dunia. Termasuk volatilitas harga komoditas, perkembangan tatanan sosial ekonomi dan geopolitik, efektivitas pemulihan ekonomi nasional, serta kondisi dan stabilitas sektor keuangan,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato Nota Keuangan, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020.
Berikut perbandingan rinci APBN 2021 dengan APBN 2020:
(msn)