Indovoices.com –Kepolisan Daerah Metro Jaya menangkap A alias Mami, wanita muda yang menjadi muncikari dan pemasok beberapa anak perempuan ke buronan FBI Russ Albert Medlin.
“Sosok A sudah ditangkap, baru saja,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi.
Yusri mengatakan A ditangkap do tempat persembunyiannya di wilayah Banteng. Ia tak merinci lokasi pasti penangkapan tersebut. “Sekarang dia lagi dibawa ke Polda Metro Jaya,” ujar Yusri.
Sosok A menjadi penting untuk mengungkap jumlah anak perempuan yang menjadi korban buronan FBI tersebut. Sebab, pria asal Amerika Serikat itu selalu memesan anak gadis melalui A dan memberikannya duit Rp 6,3 juta di setiap pemesanan.
Polisi sebelumnya menangkap Medlin di rumahnya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin, 15 Juni 2020. Ia ditangkap setelah melakukan pencabulan 3 anak perempuan di bawah umur.
Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi menyita paspor, laptop, telepon genggam, serta uang tunai Rp 60 dan USD 20 ribu. Yusri mengatakan pelaku kemungkinan merupakan seorang pedofil, karena dari keterangan tetangga hampir setiap hari ada anak perempuan yang keluar masuk kediaman Medlin.
Selain menjadi pelaku pencabulan anak di bawah umur, berdasarkan Red Notice Interpol, Russ menjadi buronan FBI karena melakukan penipuan bermodus investasi saham metode cryptocurrency skema ponzi. Dari hasil penipuan itu, ia meraup sekitar USD 722 juta atau sekitar Rp 10,8 triliun.
Selain itu, Russ juga ternyata seorang residivis kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Amerika. Ia pernah didakwa dua kali pada tahun 2006 dan tahun 2008 dengan vonis 2 tahun penjara.(msn)