Indovoices.com –Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, mengatakan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia dilakukan dengan memerhatikan tiga aspek. Presiden Joko Widodo atau Jokowi, kata dia, menjadikan ketiga aspek tersebut sebagai dasar kebijakan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 di Indonesia.
“Aspek pertama adalah kesehatan yang diambil melalui kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” kata Tjahjo dalam keterangan tertulis. Hal ini diungkapkan Tjahjo dalam diskusi yang diadakan oleh Politeknik Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara (STIA LAN).
Ia menyebut kebijakan ini diambil sebagai implementasi rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menerapkan pembatasan sosial dan fisik sebagai langkah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Kebijakan PSBB membuat aktivitas dan mobilisasi sosial masih berjalan secara terbatas dengan memenuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Berbeda dengan beberapa negara lain yang memilih menerapkan lockdown, Tjahjo menyebut pembatasan ini diimplementasikan dengan kebijakan bekerja dan beribadah dari rumah. “Tentunya memiliki dampak bagi kehidupan ekonomi dan sosial di Indonesia,” kata dia.
Ekonomi menjadi aspek kedua yang diperhatikan dalam penanganan Covid-19 di Indonesia. Relaksasi terhadap berbagai kebijakan ekonomi diberlakukan agar masyarakat tidak terbebani dengan tanggungan ekonomi di masa sulit akibat pandemi global ini.
Ia mengatakan relaksasi ekonomi dilakukan dengan berbagai cara, seperti memberikan keringanan pinjaman bank, menurunkan suku bunga, diskon pajak, hingga pembebasan pembayaran listrik untuk golongan ekonomi lemah.
“Walaupun terbatas, dunia bisnis di masa pemberlakukan PSBB tetap berjalan, terutama bisnis logistik kebutuhan pokok dan yang terkait,” kata dia.
Terakhir adalah aspek sosial. Ini dilakukan dengan memperkuat jaringan pengamanan sosial bagi masyarakat yang sangat terdampak, yang jumlah masyarakat miskin bertambah hingga mencapai 12 juta orang. Bantuan diberikan melalui kebijakan bantuan tunai langsung dan pangan setidaknya diberikan hingga 6 bulan ke depan.
Tjahjo mengatakan hal tersebut kemudian menjadi prinsip bagi Jokowi dalam menangani Covid-19 di Indonesia. Melalui berbagai kebijakan tersebut, diharapkan kurva jumlah yang terjangkit Covid-19 dapat menurun secara masif maksimal pada Juli 2020.
“Sehingga diharapkan sudah dapat dilakukan konsolidasi untuk kembali pada kehidupan yang disebut dengan the new normal, yaitu adaptasi kehidupan baru dalam kehidupan kita,” kata Tjahjo.(msn)