Indovoices.com –Presiden Jokowi mengingatkan pentingnya pencegahan tidak pidana korupsi, terutama menyangkut dana penanggulangan COVID-19 yang mencapai Rp 677,2 trilun.
Jokowi meminta kepada penegak hukum yaitu Polri, KPK, dan kejaksaan agar menegakkan hukum secara adil dan tidak menangkap orang yang tak bersalah.
“Tugas Bapak Ibu para penegak hukum polisi, kejaksaan, KPK, penyidik, PNS adalah menegakkan hukum, tetapi juga jangan gigit orang yang tak salah, jangan gigit yang tak ada mensrea, jangan tebarkan ketakutan ke pelaksana dalam jalankan tugasnya,” ucap Jokowi membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah.
Jokowi mengingatkan keberadaan BPKP, inspektorat, dan LKPP sebagai aparat internal pemerintah yang fokus dalam pencegahan tata kelola keuangan. Selain itu, kerja sama sinergi dengan lembaga pemeriksa eksternal BPK juga harus terus dilakukan.
“Sinergi aparat penegak hukum kepolisian, kejaksaan, KPK juga harus dilanjutkan. Dengan sinergi dan sekaligus check and balances lembaga dan dukungan masyarakat Indonesia, kita yakin bisa kerja lebih baik tangani masalah,” tutur Jokowi.
Namun, Jokowi meminta penyalahgunaan tata kelola keuangan alias korupsi agar ditindak secara tegas.
“Saya tegaskan bahwa pemerintah tak main-main dalam soal akuntabilitas, pencegahan harus diutamakan, tata kelola baik didahulukan, tetapi kalau ada yang masih membandel, niat korupsi, ada mensrea, maka silakan Bapak Ibu digigit dengan keras. Uang negara harus diselamatkan, kepercayaan masyarakat dijaga,” pungkasnya.(msn)